Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:21 WIB
Bea Cukai Langsa Musnahkan...
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
A A A
LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa gelar pemusnahan barang milik negara hasil pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai pada Selasa (25/06/2019) di Lapangan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh. Barang-barang yang dimusnahkan berupa 177.888 batang rokok, 69.282 buah produk kosmetika berbagai merek, 98 kaleng bahan baku kosmetik, dan 2 karton jenis kosmetik lainnya. Nilai barang yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp955.000.000.

“Rokok yang kami musnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran Undang-Undang Cukai nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 dengan jenis pelanggaran antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Rokok-rokok tersebut ditegah/diamankan dari toko/kedai yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Kuala Langsa, yakni meliputi Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tenggara, dan Blangkejeren. Selain dari toko/kedai, tim operasi cukai Bea Cukai Kuala Langsa juga melakukan penindakan atas rokok yang dibawa oleh bus antar kota,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Mochamad Syuhadak.

Masih menurut Syuhadak, beberapa jenis kosmetik dan bahan baku pembuat kosmetik yang dimusnahkan juga merupakan hasil penindakan atas pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 dengan jenis pelanggaran tidak memenuhi persyaratan perijinan impor dari instansi terkait sehingga kosmetik tersebut tidak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Ia pun menjelaskan kronologi penindakan tersebut, “penindakan dilakukan oleh tim patroli darat Bea Cukai Kuala Langsa pada hari Jumat, 02 Maret 2018 sekitar pukul 01.30 WIB terhadap sebuah truk bermuatan barang-barang ilegal yang sebelumnya barang-barang tersebut diangkut oleh kapal kayu dari luar daerah pabean. Nilainya ditaksir mencapai ratusan jutaan rupiah dan diduga berasal dari China.”

Kegiatan pemusnahan barang milik negara ini menurutnya merupakan komitmen Bea Cukai Kuala Langsa untuk menekan peredaran barang-barang ilegal yang melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai. “Dengan adanya penindakan terhadap rokok dan barang kosmetik terebut diatas, diharapkan masyarakat tidak membeli rokok ilegal yang ada di peredaran dan jika mengetahui pelanggaran tersebut segera melaporkannya ke Kantor Bea Cukai terdekat. Hal ini dikarenakan hasil pungutan cukai merupakan salah satu unsur terbesar penerimaan negara selain pajak yang digunakan sepenuhnya untuk pembangunan,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga berharap kepada pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi industri dalam negeri, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkan adanya importasi kosmetik, bahan baku kosmetik lainnya serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak.

Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan juga sebagai momentum untuk melakukan “Operasi Gempur tahun 2019” dengan target tingkat rokok ilegal dapat turun menjadi 3% yang sebelumnya pada tahun 2018 tingkat peredaran rokok ilegal berada pada angka 7%, sehingga pada akhirnya diharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan secara terus menerus serta dukungan dari masyarakat dapat menuju sesuai slogan Bea Cukai yang Makin Baik.
(atk)
Berita Terkait
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Ibu Rumah Tangga Ini...
Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan
Bencana Banjir Terjang...
Bencana Banjir Terjang Aceh Barat, Ribuan Rumah Terendam
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Aceh Barat Daya, 38 Rumah Ambruk
Demi Daging Meugang,...
Demi Daging Meugang, Warga Subussalam Aceh Rela Berdesakan di Pasar Sejak Subuh
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
2 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
3 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
4 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
11 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
12 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
12 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved