Pemkab Pangandaran Bukan Pelarian ASN Bermasalah
A
A
A
PANGANDARAN - Banyaknya ASN dari Kabupaten Ciamis yang memilih pindah tugas ke Kabupaten Pangandaran pasca Pilkada Ciamis terus menjadi sorotan.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Asisten Daerah III Kabupaten Pangandaran Suheryana menegaskan, meski Kabupaten Pangandaran saat ini kekurangan pegawai, namun bukan tempat pelarian ASN bermasalah. "Kami akan lebih selektif dikala ada ASN dari luar daerah yang mengajukan pindah ke Kabupaten Pangandaran," kata Suheryana.
Suheryana menambahkan, dikabulkannya permintaan perpindahan ASN dari luar daerah termasuk dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran memiliki latar belakang berbeda.
"Banyak juga ASN luar daerah termasuk dari Kabupaten Ciamis yang mengajukan perpindahan ke Pangandaran semula mereka merupakan asli pribumi Kabupaten Pangandaran, namun menjadi ASN di luar Pangandaran," tambahnya.
Dijelaskan Suheryana, pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran selalu melihat terlebih dahulu jejak rekam ASN luar daerah yang hendak pindah ke Kabupaten Pangandaran.
"Kami tidak sembarangan dan tidak asal menampung ASN pindahan, jika memang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dan sudah memenuhi syarat serta ketentuan kami akomodir," paparnya.
Selain beberapa indikator diterimanya usulan perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Pangandaran juga ada pertimbangan berdasarkan analisa beban kerja dan analisa jabatan.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Asisten Daerah III Kabupaten Pangandaran Suheryana menegaskan, meski Kabupaten Pangandaran saat ini kekurangan pegawai, namun bukan tempat pelarian ASN bermasalah. "Kami akan lebih selektif dikala ada ASN dari luar daerah yang mengajukan pindah ke Kabupaten Pangandaran," kata Suheryana.
Suheryana menambahkan, dikabulkannya permintaan perpindahan ASN dari luar daerah termasuk dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran memiliki latar belakang berbeda.
"Banyak juga ASN luar daerah termasuk dari Kabupaten Ciamis yang mengajukan perpindahan ke Pangandaran semula mereka merupakan asli pribumi Kabupaten Pangandaran, namun menjadi ASN di luar Pangandaran," tambahnya.
Dijelaskan Suheryana, pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran selalu melihat terlebih dahulu jejak rekam ASN luar daerah yang hendak pindah ke Kabupaten Pangandaran.
"Kami tidak sembarangan dan tidak asal menampung ASN pindahan, jika memang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dan sudah memenuhi syarat serta ketentuan kami akomodir," paparnya.
Selain beberapa indikator diterimanya usulan perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Pangandaran juga ada pertimbangan berdasarkan analisa beban kerja dan analisa jabatan.
(nag)