Gara-gara WiFi, Dua Remaja Berduel hingga Meregang Nyawa
A
A
A
PEKANBARU - Perkelahian dua remaja hingga berujung maut terjadi di Kampung Dosan, Kecamatan Pusoko Kabupaten Siak, Riau. Ironisnya, penyebab perkelahian karena hal sepele, yakni jaringan internet WiFi.
Korban tewas adalah RB (13) yang merupakan pelajar salah satu SMP di Siak. Sementara pelaku adalah IM (14). Tersangka IM yang juga berstatus pelajar sempat kabur, namun saat ini sudah diamankan polisi. "Hari ini IM berhasil diamankan. Dia mengakui perbuatannya," kata Kasubbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Rabu (19/6/2019).
Keterangan saksi mata, saat itu IM berserta temannya pergi ke rumah RB. Kedatangan IM ke rumah RB berselancar internet dengan meminta WiFi di rumah RB. Saat itu posisi mereka berada di belakang rumah.
Namun diduga korban tidak memberikan pasword Wifi, IM marah. Terjadilah perkelahian antara mereka. IM diduga menganiaya temannya itu dengan mencekik leher RB. Korban yang tidak bisa melepaskan cekikan akhirnya tersungkur.
Pihak warga yang melihat kejadian langsung melerai. IM dan temannya langsung melarikan diri. Orang tua baru menyadari kalau anaknya tidak berdaya setelah diberitahu warga. Keluarga pun mencoba membawa korban ke rumah sakit. Namun setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan RB telah meninggal dunia.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tidak ditemukan luka akibat benda tajam. Hasil pemeriksaan dokter ada luka lecet pada bagian bibir, luka terbuka pada ujung lidah. Kemudian ada resapan darah pada kulit kepala bagian sebelah kiri, otot leher, selaput pembungkus kerongkongan, saluran penapasan, pengantung usus dan dalam usus. Diduga kematian korban karena kekerasan benda tumpul pada daerah leher yang menyebabkan sumbatan jalan nafas," pungkasnya.
Korban tewas adalah RB (13) yang merupakan pelajar salah satu SMP di Siak. Sementara pelaku adalah IM (14). Tersangka IM yang juga berstatus pelajar sempat kabur, namun saat ini sudah diamankan polisi. "Hari ini IM berhasil diamankan. Dia mengakui perbuatannya," kata Kasubbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Rabu (19/6/2019).
Keterangan saksi mata, saat itu IM berserta temannya pergi ke rumah RB. Kedatangan IM ke rumah RB berselancar internet dengan meminta WiFi di rumah RB. Saat itu posisi mereka berada di belakang rumah.
Namun diduga korban tidak memberikan pasword Wifi, IM marah. Terjadilah perkelahian antara mereka. IM diduga menganiaya temannya itu dengan mencekik leher RB. Korban yang tidak bisa melepaskan cekikan akhirnya tersungkur.
Pihak warga yang melihat kejadian langsung melerai. IM dan temannya langsung melarikan diri. Orang tua baru menyadari kalau anaknya tidak berdaya setelah diberitahu warga. Keluarga pun mencoba membawa korban ke rumah sakit. Namun setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan RB telah meninggal dunia.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tidak ditemukan luka akibat benda tajam. Hasil pemeriksaan dokter ada luka lecet pada bagian bibir, luka terbuka pada ujung lidah. Kemudian ada resapan darah pada kulit kepala bagian sebelah kiri, otot leher, selaput pembungkus kerongkongan, saluran penapasan, pengantung usus dan dalam usus. Diduga kematian korban karena kekerasan benda tumpul pada daerah leher yang menyebabkan sumbatan jalan nafas," pungkasnya.
(nag)