Duel Maut Pemuda yang Kepalanya Terbelah Ternyata karena Buah Jengkol
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Ternyata hanya gara-gara buah jengkol, duel maut yang menyebabkan nyawa Untung (26) melayang di tangan Husin Jaya (34) di Jalan Poros TMMD RT04 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau , Sumsel pada Senin (24/8/2020) lalu. Dimana Untung ditemukan dengan kondisi luka belah di bagian kepala belakang dan lehernya, yang diduga akibat ditebas senjata sajam jenis parang oleh Husin Jaya warga Kelurahan Mesin Seni, Lubuklinggau.
Tersangka Husin Jaya kemudian langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau setelah membunuh untung yang tak lain sepupunya sendiri. (Baca: Duel Maut, Pemuda Ini Tewas di Jalan dengan Kepala Belakang Terbelah)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ini dilatarbelakangi selisih paham antara korban dan tersangka terkait buah jengkol yang ada di kebun tersangka.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, sebelumnya dia sempat menegur korban karena telah mengambil jengkol di kebunnya. Namun korban tak terima sehingga terjadi percekcokan," kata Kapolres, Selasa (25/8/2020).
Menurut Kapolres, antara tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga dan bukan orang lain. (Bisa diklik: Suami Selingkuh di Luar Negeri Istri Robohkan Rumah di Kampung)
“Sementara ini tidak ada perencanaan pembunuhan oleh pelaku. Niatnya hanya ingin menegur dan terjadi salah paham dan terjadilah penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Mustofa, Kapolres Lubuklinggu.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan yakni parang,sandal dan topi milik korban,” tandas Kapolres.
(Baca juga : Akhir September, Kenaikan Harga Rokok Diumumkan )
Tersangka Husin Jaya kemudian langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau setelah membunuh untung yang tak lain sepupunya sendiri. (Baca: Duel Maut, Pemuda Ini Tewas di Jalan dengan Kepala Belakang Terbelah)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ini dilatarbelakangi selisih paham antara korban dan tersangka terkait buah jengkol yang ada di kebun tersangka.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, sebelumnya dia sempat menegur korban karena telah mengambil jengkol di kebunnya. Namun korban tak terima sehingga terjadi percekcokan," kata Kapolres, Selasa (25/8/2020).
Menurut Kapolres, antara tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga dan bukan orang lain. (Bisa diklik: Suami Selingkuh di Luar Negeri Istri Robohkan Rumah di Kampung)
“Sementara ini tidak ada perencanaan pembunuhan oleh pelaku. Niatnya hanya ingin menegur dan terjadi salah paham dan terjadilah penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Mustofa, Kapolres Lubuklinggu.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan yakni parang,sandal dan topi milik korban,” tandas Kapolres.
(Baca juga : Akhir September, Kenaikan Harga Rokok Diumumkan )
(sms)