Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sebuah Warung, Ini Motifnya
loading...
A
A
A
PRABUMULIH - Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Arman Sagita (28) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Pelaku yakni Harun Roni (30) yang merupakan warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Harun Roni ketahui merupakan mantan suami kedua dari Septi Nilawati (28) yang merupakan isteri korban Arman Sagita.
Harun Roni membunuh Arman di warung Harun Rasyid di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 18.30.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya ketika dikonfirmasi via Whatsapp oleh wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan korban Arman.
"Sudah (ditangkap) pukul 5 tadi pagi (Sabtu) kurang dari 24 jam," kata Kapolres singkat kepada wartawan tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait motif dan kronologis.
Usai berhasil meringkus Harun Roni, para petugas kepolisian langsung menggelar pra rekontruksi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka Harun.
"Memang tadi kita lakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya," kata satu di antara anggota kepolisian ketika dibincangi di lokasi warung Harun Rasyid tempat pembunuhan. (Baca: Heboh, Warga Prabumulih Temukan Orang Bersimbah Darah di Warung).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, pembunuhan terjadi lantaran tersangka Harun sakit hati dan cemburu ditinggal mantan istrinya."Jadi Septi dan Arman (korban-red) itu pernah nikah lalu bercerai, setelah mereka cerai Septi nikah dengan Harun (tersangka-red) dan kemudian keduanya pisah. "Saat pisah Septi kembali ke Arman lagi, itu yang membuat pelaku sakit hati serta cemburu," beber sumber tersebut.
Pelaku yakni Harun Roni (30) yang merupakan warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Harun Roni ketahui merupakan mantan suami kedua dari Septi Nilawati (28) yang merupakan isteri korban Arman Sagita.
Harun Roni membunuh Arman di warung Harun Rasyid di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 18.30.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya ketika dikonfirmasi via Whatsapp oleh wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan korban Arman.
"Sudah (ditangkap) pukul 5 tadi pagi (Sabtu) kurang dari 24 jam," kata Kapolres singkat kepada wartawan tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait motif dan kronologis.
Usai berhasil meringkus Harun Roni, para petugas kepolisian langsung menggelar pra rekontruksi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka Harun.
"Memang tadi kita lakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya," kata satu di antara anggota kepolisian ketika dibincangi di lokasi warung Harun Rasyid tempat pembunuhan. (Baca: Heboh, Warga Prabumulih Temukan Orang Bersimbah Darah di Warung).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, pembunuhan terjadi lantaran tersangka Harun sakit hati dan cemburu ditinggal mantan istrinya."Jadi Septi dan Arman (korban-red) itu pernah nikah lalu bercerai, setelah mereka cerai Septi nikah dengan Harun (tersangka-red) dan kemudian keduanya pisah. "Saat pisah Septi kembali ke Arman lagi, itu yang membuat pelaku sakit hati serta cemburu," beber sumber tersebut.
(nag)