Liburan ke Bali, Pegawai Bank Amerika Ditangkap Bawa Ganja

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:06 WIB
Liburan ke Bali, Pegawai...
Liburan ke Bali, Pegawai Bank Amerika Ditangkap Bawa Ganja
A A A
DENPASAR - Rencana Jasel Ajay kumar Patel (24), warga Amerika Serikat berlibur ke Bali pupus sudah. Ia ditangkap aparat karena kedapatan membawa ganja.

Pria yang bekerja sebagai pegawai bank itu terpaksa menghabiskan liburannya di sel tahanan. "Tersangka kedapatan membawa empat lintingan ganja di dalam tasnya," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Wilayah Bali Nusa Tenggara Husni Syaiful dalam jumpa pers, Rabu (19/6/2019).

Patel tiba di Bali menumpang maskapai Cathay Pacific CX 785 dari Hongkong, Rabu (12/6/2019) lalu. Petugas bea cukai yang melakukan pemeriksaan x-ray dengan benda yang ada di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawa pria kelahiran New Jersey, 21 April 1995 itu.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 gram brutto atau 1,36 gram netto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja. "Tersangka kita serahkan kepada polisi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Husni.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali Kompol Leo Dedi de Fretes mengatakan, tersangka mengaku membeli ganja itu di San Francisco. Dia kemudian terbang ke Hongkong dan belibur di sana selama empat hari. Di Hongkong, tersangka sempat menggunakan ganja itu.

Kepada polisi, Patel mengaku menggunakan ganja sudah sekitar tiga tahun. "Dia sendirian ke Bali. Dia masih kita sidik dan sudah didampingi pengacara," ungkap Leo.

Meski barang buktinya tergolong kecil, polisi menjerat Patel dengan tindak pidana penyelundupan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dalam jumpa pers itu juga diungkap upaya pengiriman narkoba dari Malaysia dengan modus diselundupkan dalam pakaian bayi. Petugas menangkap seorang tersangka, Asep Wahyudi (36).

Narkoba yang disita yaitu 195 butir ekstasi, terdiri 99 tablet warna biru dengan berat brutto 27,58 gram dan 96 butir tablet warna kuning dengan berat brutto 28, 64 gram serta sabu seberat 167,66 gram bruto.
(nag)
Berita Terkait
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
Bak Film Action, Penangkapan...
Bak Film Action, Penangkapan 3 Bandar Narkoba di Jambi Diwarnai Tembakan dan Pergulatan Fisik
Bawa Ganja, WNA Finlandia...
Bawa Ganja, WNA Finlandia Dibekuk Polisi Saat Santai di Bunaken
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono
Buronan Pengedar Narkoba...
Buronan Pengedar Narkoba Tertangkap setelah Jalan-jalan dengan Lumba-lumba Mati
Penangkapan Kedua Reza...
Penangkapan Kedua Reza Artamevia
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
52 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved