Bak Film Action, Penangkapan 3 Bandar Narkoba di Jambi Diwarnai Tembakan dan Pergulatan Fisik
loading...
A
A
A
JAMBI - Aksi penangkapan tiga orang diduga bandar narkotika oleh tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun berlangsung dramatis.
Tidak hanya mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan , tapi juga petugas harus bergelut dengan pelaku yang mencoba melawan.
Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. "Kita ada mengamankan tiga orang pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, yakni Rozie, Muzakir dan Hosa alias Osa.
"Memang tersangka Rozie ini melakukan perlawanan, sehingga kita berupaya keras dalam menangkapnya. Dia juga seorang residivis," tegas Guntur, Minggu (26/9/2021).
Dalam catatan BNNP Jambi, Rozie merupakan mantan napi, atas kasus penikaman terhadap seseorang terkait permasalahan persaingan bisnis judi. "Jadi dia ini Bromocora, selain bandar sabu, dia juga bandar judi," tandas Guntur. Baca: Kronologi Gugurnya Bharada Kurnia Diberondong Tembakan KKB dari Jarak 10 Meter.
Dia juga menceritakan, saat terjadi penangkapan, tersangka Sahrul Rozie mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku berusaha melawan petugas BNNP.
Bahkan, petugas juga sempat bergulat dengan tersangka Rozi, sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Sementara itu, dua pelaku lainnya bernama Muzakir dan Hosa alias Osa juga berhasil diamankan di hari yang sama. Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, serta sejumlah handphone milik para tersangka. "Total BB yang kita amankan ada 21 paket," tuturnya. Baca Juga: Pria Terjatuh dari Dermaga di Tanjungbalai Ditemukan Tewas.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, ketiga tersangka diamankan di Kantor BNNP Jambi.
Tidak hanya mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan , tapi juga petugas harus bergelut dengan pelaku yang mencoba melawan.
Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. "Kita ada mengamankan tiga orang pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, yakni Rozie, Muzakir dan Hosa alias Osa.
"Memang tersangka Rozie ini melakukan perlawanan, sehingga kita berupaya keras dalam menangkapnya. Dia juga seorang residivis," tegas Guntur, Minggu (26/9/2021).
Dalam catatan BNNP Jambi, Rozie merupakan mantan napi, atas kasus penikaman terhadap seseorang terkait permasalahan persaingan bisnis judi. "Jadi dia ini Bromocora, selain bandar sabu, dia juga bandar judi," tandas Guntur. Baca: Kronologi Gugurnya Bharada Kurnia Diberondong Tembakan KKB dari Jarak 10 Meter.
Dia juga menceritakan, saat terjadi penangkapan, tersangka Sahrul Rozie mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku berusaha melawan petugas BNNP.
Bahkan, petugas juga sempat bergulat dengan tersangka Rozi, sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Sementara itu, dua pelaku lainnya bernama Muzakir dan Hosa alias Osa juga berhasil diamankan di hari yang sama. Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, serta sejumlah handphone milik para tersangka. "Total BB yang kita amankan ada 21 paket," tuturnya. Baca Juga: Pria Terjatuh dari Dermaga di Tanjungbalai Ditemukan Tewas.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, ketiga tersangka diamankan di Kantor BNNP Jambi.
(nag)