Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:15 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pola Endra Zulpan membeberkan kronologi awal penangkapan artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pola Endra Zulpan membeberkan kronologi awal penangkapan artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca juga: Ardhito Pramono, Aktor yang Ditangkap Kasus Narkoba
Zulpan mengatakan, penangkapan terhadap musisi 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat. "Bermula dari suatu tempat kejadian peristiwa (TKP) di daerah Jakarta Barat, yaitu di wilayah Kebon Jeruk," kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi kemudian menangkap Ardhito Pramono pada Rabu (12/1/2022) dini hari di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur.
"Tersangka pada saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja," katanya.
Kepada polisi Ardhito Pramono mengaku mendapatkan ganja tersebut melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Baca juga: Ardhito Pramono, Aktor yang Ditangkap Kasus Narkoba
Zulpan mengatakan, penangkapan terhadap musisi 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat. "Bermula dari suatu tempat kejadian peristiwa (TKP) di daerah Jakarta Barat, yaitu di wilayah Kebon Jeruk," kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi kemudian menangkap Ardhito Pramono pada Rabu (12/1/2022) dini hari di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur.
"Tersangka pada saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja," katanya.
Kepada polisi Ardhito Pramono mengaku mendapatkan ganja tersebut melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Lihat Juga :