Pelajar SD Dicabuli Lelaki yang Baru Dikenal lewat Facebook
A
A
A
MERANGIN - Seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban pencabulan oleh lelaki yang baru dikenal melalui media sosial facebook. Korban yang mengenal pelaku lewat media sosial kemudian berkomunikasi untuk bertemu di Taman Ansori, Kelurahan Bangko, Kabupaten Merangin.
Setelah bertemu pada Selasa 11 Juni 2019 pukul 09.00 WIB, korban diajak pelaku berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Setelah berjalan-jalan dengan pelaku, korban pun diantar pulang oleh pelaku ke kediamannya.
Kemudian pukul 02.00 WIB, pelaku mengajak korban bertemu kembali di Jalur Dua Talang Kawo. Pelaku merayu korban untuk menginap di kontrakan temannya di wilayah Kelurahan Pasar Atas.
Korban mengikuti kemauan pelaku dan saat di kontrakan, pelaku mengajak korban berhubungan intim sebanyak lima kali. Kejadian tersebut diketahui pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas membenarkan jika ada laporan pencabulan dengan korban anak di bawah umur. “Untuk korban dan saksi-saksi sudah kita periksa,serta hasil visumnya sudah keluar, kini tinggal hasil gelar perkara,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).
Khairunnas menjelaskan, sebelum terjadi pencabulan korban dan pelaku ini berkenalan melalui media sosial Facebook. “Mulanya berkenalan melalui Facebook dan bertemu hingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” tutupnya.
Setelah bertemu pada Selasa 11 Juni 2019 pukul 09.00 WIB, korban diajak pelaku berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Setelah berjalan-jalan dengan pelaku, korban pun diantar pulang oleh pelaku ke kediamannya.
Kemudian pukul 02.00 WIB, pelaku mengajak korban bertemu kembali di Jalur Dua Talang Kawo. Pelaku merayu korban untuk menginap di kontrakan temannya di wilayah Kelurahan Pasar Atas.
Korban mengikuti kemauan pelaku dan saat di kontrakan, pelaku mengajak korban berhubungan intim sebanyak lima kali. Kejadian tersebut diketahui pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas membenarkan jika ada laporan pencabulan dengan korban anak di bawah umur. “Untuk korban dan saksi-saksi sudah kita periksa,serta hasil visumnya sudah keluar, kini tinggal hasil gelar perkara,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).
Khairunnas menjelaskan, sebelum terjadi pencabulan korban dan pelaku ini berkenalan melalui media sosial Facebook. “Mulanya berkenalan melalui Facebook dan bertemu hingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” tutupnya.
(wib)