Meski Tersangka, Amsor Pelaku Penyerang Sopir Bus Belum Bisa Diperiksa Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:49 WIB
Meski Tersangka, Amsor...
Meski Tersangka, Amsor Pelaku Penyerang Sopir Bus Belum Bisa Diperiksa Polisi
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka telah menetapkan Amsor (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+900. Polres Majalengka menjerat lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini Pasal 338 jo 359 KUHP karena kesengajaan menghilangkan nyawa. Namun demikian Amsor hingga saat ini masih menjalani perawatan di Ruang ICU RS Mitra Plumbon akibat luka-luka yang dideritanya.

"Ya Pria berinisial A yang seperti disebutkan tadi (Amsor) memang telah ditetapkan tersangka namun kita belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena masih dalam kondisi kritis di Ruang ICU RS Mitra Plumbon," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti saat menjenguk 14 korban luka-luka di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6/2019).

Namun demikian, kata AKP Atik, saat ini pihaknya tetap melakukan penyidikan terkait Laka Lantas yang menyebabkan 12 orang tewas dan 16 lainnya luka luka tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjenguk sejumlah korban di RS Mitra Plumbon.

Dimana sebanyak 14 korban luka luka berat akibat kecelakaan maut beruntun di Tol Cipali hingga Selasa siang (18/6/2019) masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon.

Menurut AKP Atik Suswanti, ke 14 korban ini secara umum kondisinya sudah mulai membaik meski harus menjalani perawatan secara intensif tim medis.

Sementara itu dua diantara korban merupakan bocah kakak beradik Amalia (14) dan Sarif (9) yang mengalami luka luka berat akibat kecelakaan tersebut.

“Kondisi Amalia dan Sarif saat ini masih mengalami luka di bagian kepala, tangan dan sesak pada bagian dada akibat kecelakaan di Tol Cipali. Mereka mengaku trauma untuk kembali naik bus ,” ungkap Maya ibu Amalia dan Sarif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1710 seconds (0.1#10.140)