Memprihatinkan, Sekab Pasangkayu Sidak Camat dan Lurah Belum Ngantor
A
A
A
PASANGKAYU - Hari kedua kerja pascalebaran, Sekab Pasangkayu Firman kembali melanjutkan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Kecamatan Bambalamotu, dan Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu.
Memprihatinkan, Sekkab yang melakukan sidak sekira pukul 07.40 Wita ini mendapati kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah tersebut belum beroperasi maksimal.
Bahkan saat di kantor Kelurahan Bambalamotu, dan kantor Kecamatan Bambalamotu, kantor pelayanan publik itu belum dibuka. Baru ada dua pegawai di masing-masing kantor itu yang juga baru tiba. Pucuk pimpinannya belum ada di tempat.
Sementara di kantor Kelurahan Martajaya, berdasarkan absensi baru sembilan orang pegawai yang hadir dari 17 orang pegawai yang ada disana. Lurahnya pun belum ada ditempat.
Sekkab Pasangkayu Firman terlihat geram dengan kondisi yang didapatinya. Ia mengaku akan segera membahas secara internal terkait sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang malas berkantor itu.
“Untuk di Bambalamotu ini saya sudah lama mendapat keluhan dari masyarakat. Ternyata memang terbukti. Nanti akan kami rapatkan apa tindakan yang akan diambil,” tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan akan mengambil langkah tegas. Sebab kedisiplinan seorang pegawai bukan hal yang bisa ditawar. Itu merupakan indikator kemaksimalan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana pelayanannya mau baik kalau pegawainya tidak disiplin. Pelayanan yang baik salah satu indikatornya kedisiplinan pegawainya?” pungkasnya.
Memprihatinkan, Sekkab yang melakukan sidak sekira pukul 07.40 Wita ini mendapati kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah tersebut belum beroperasi maksimal.
Bahkan saat di kantor Kelurahan Bambalamotu, dan kantor Kecamatan Bambalamotu, kantor pelayanan publik itu belum dibuka. Baru ada dua pegawai di masing-masing kantor itu yang juga baru tiba. Pucuk pimpinannya belum ada di tempat.
Sementara di kantor Kelurahan Martajaya, berdasarkan absensi baru sembilan orang pegawai yang hadir dari 17 orang pegawai yang ada disana. Lurahnya pun belum ada ditempat.
Sekkab Pasangkayu Firman terlihat geram dengan kondisi yang didapatinya. Ia mengaku akan segera membahas secara internal terkait sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang malas berkantor itu.
“Untuk di Bambalamotu ini saya sudah lama mendapat keluhan dari masyarakat. Ternyata memang terbukti. Nanti akan kami rapatkan apa tindakan yang akan diambil,” tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan akan mengambil langkah tegas. Sebab kedisiplinan seorang pegawai bukan hal yang bisa ditawar. Itu merupakan indikator kemaksimalan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana pelayanannya mau baik kalau pegawainya tidak disiplin. Pelayanan yang baik salah satu indikatornya kedisiplinan pegawainya?” pungkasnya.
(akn)