10 Narapidana di Rutan Makale Terima Remisi Khusus Idul Fitri
A
A
A
TANA TORAJA - 10 Warga binaan Kelas II B di Rutan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Lebaran, Rabu (5/6/2019). Upacara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri kali ini diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat.
Dalam kegiatan upacara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Makale Luther Toding Patandung membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Saya juga menyampaikan atas nama pimpinan dan keluarga, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.
"Terima kasih kepada Ustadz Drs H Abd Kadir Tuwo yg boleh mengambil bagian sebagai Imam serta khutbah pada Salat Id ini dan juga kepada narapidana dan tahanan Rutan Makale yang selama melaksanakan ibadah puasa dan kegiatan Tarawih dapat dijalani dengan baik," sambung Luther.
Sebelum pemberian remisi, dilaksanakan Salat Id bersama di Lapangan Rutan Makale dan bertindak sebagai Imam sekaligus Khutbah Idul Fitri 1440 H tahun 2019 Ustaz Drs H. Abd Kadir Tuwo dari Kemenag Tana Toraja.
Dalam kegiatan upacara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Makale Luther Toding Patandung membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Saya juga menyampaikan atas nama pimpinan dan keluarga, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.
"Terima kasih kepada Ustadz Drs H Abd Kadir Tuwo yg boleh mengambil bagian sebagai Imam serta khutbah pada Salat Id ini dan juga kepada narapidana dan tahanan Rutan Makale yang selama melaksanakan ibadah puasa dan kegiatan Tarawih dapat dijalani dengan baik," sambung Luther.
Sebelum pemberian remisi, dilaksanakan Salat Id bersama di Lapangan Rutan Makale dan bertindak sebagai Imam sekaligus Khutbah Idul Fitri 1440 H tahun 2019 Ustaz Drs H. Abd Kadir Tuwo dari Kemenag Tana Toraja.
(kri)