749 Napi di Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri

Selasa, 26 Mei 2020 - 00:15 WIB
loading...
749 Napi di Rutan Depok...
Sebanyak 749 narapidana (napi) di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri 1441 H.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Sebanyak 749 narapidana (napi) di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri 1441 H. Dari 749 narapidana yang mendapat remisi terdiri dari RK I sebanyak 748 orang dan RK II sebanyak satu orang.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi mengatakan untuk RK I adalah remisi yang didapat mengurangi masa pidana yang dijalani, namun masih harus menjalani sisa pidananya. Sedangkan RK II adalah jumlah remisi yang didapat melebihi sisa masa pidana yang dijalani, sehingga yang bersangkutan bebas pada hari pemberian remisi.

“Namun untuk RK II kali ini, narapidana tidak langsung bebas karena akan menjalani pidana subsider selama tiga bulan,” kata Dedy pada Senin (25/5/2020).

Pemberian remisi Idul Fitri 1441 H / 2020 M ini berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H / 2020 M kepada Narapidana dan Anak Pidana pada Rutan Kelas I Depok. Untuk jumlah penghuni hingga 24 Mei 2020 sebanyak 1.532 orang dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 272 orang dan narapidana sebanyak 1.430 orang.

“Jumlah tahanan beragama Islam sebanyak 178 orang. Jumlah narapidana beragama Islam sebanyak 1.220 Orang. Jumlah Total WBP beragama Islam sebanyak 1.398 orang,” ujarnya.Narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I dan RK II yang langsung bebas tersebut telah memenuhi persyaratan. Misalnya yaitu yang bersangkutan menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
686 Napi Rutan Depok...
686 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
146.260 Napi Terima...
146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas
1.344 Napi di Lapas...
1.344 Napi di Lapas Bulak Kapal Terima Remisi, 15 Orang Bebas Langsung
Rekomendasi
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved