749 Napi di Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri

Selasa, 26 Mei 2020 - 00:15 WIB
loading...
749 Napi di Rutan Depok...
Sebanyak 749 narapidana (napi) di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri 1441 H.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Sebanyak 749 narapidana (napi) di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri 1441 H. Dari 749 narapidana yang mendapat remisi terdiri dari RK I sebanyak 748 orang dan RK II sebanyak satu orang.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi mengatakan untuk RK I adalah remisi yang didapat mengurangi masa pidana yang dijalani, namun masih harus menjalani sisa pidananya. Sedangkan RK II adalah jumlah remisi yang didapat melebihi sisa masa pidana yang dijalani, sehingga yang bersangkutan bebas pada hari pemberian remisi.

“Namun untuk RK II kali ini, narapidana tidak langsung bebas karena akan menjalani pidana subsider selama tiga bulan,” kata Dedy pada Senin (25/5/2020).

Pemberian remisi Idul Fitri 1441 H / 2020 M ini berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H / 2020 M kepada Narapidana dan Anak Pidana pada Rutan Kelas I Depok. Untuk jumlah penghuni hingga 24 Mei 2020 sebanyak 1.532 orang dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 272 orang dan narapidana sebanyak 1.430 orang.

“Jumlah tahanan beragama Islam sebanyak 178 orang. Jumlah narapidana beragama Islam sebanyak 1.220 Orang. Jumlah Total WBP beragama Islam sebanyak 1.398 orang,” ujarnya.Narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I dan RK II yang langsung bebas tersebut telah memenuhi persyaratan. Misalnya yaitu yang bersangkutan menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
686 Napi Rutan Depok...
686 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
146.260 Napi Terima...
146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas
1.344 Napi di Lapas...
1.344 Napi di Lapas Bulak Kapal Terima Remisi, 15 Orang Bebas Langsung
Rekomendasi
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved