3 Warga Madura Ditangkap saat Selundupkan 4 Kg Sabu asal Malaysia
A
A
A
SIDOARJO - Ilmih Fauzi (28), Ainul Yaqin (32) dan Suparto (38) ketiganya warga Pamekasan serta Bangkalan Madura, Jawa Timur ditangkap aparat Kepolisian dan Bea Cukai Juanda karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu sekitar 4 kilogram dan 2 bungkus ganja dari Malaysia.
Dua tersangka masing-masing Ainul Yaqin dan Suparto berhasil diamankan petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya karena kedapatan membawa sabu yang disimpan didalam sachet minuman coklat dan speaker aktif yang dibawanya dari Malaysia.
Sementara tersangka Ilmih Fauzi diamankan petugas karena menerima sabu melalui paket pos dari Malaysia.
Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika ketiga tersangka yang diduga kuat sebagai kurir narkoba dari Malaysia ini sengaja membawa dan menerima paket kiriman sabu dari seseorang di Malaysia yang dikenalnya saat berada di Madura lima bulan lalu.
“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura,” kata dia, Jumat (31/5/2019).
Sayangnya sebelum barang kiriman tiba di Madura ketiga tersangka keburu ditangkap dan diamankan petugas berikut barang bukti sabu yang dibawa.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sabu sekitar 4 kilogram dan dua bungkus ganja diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Dua tersangka masing-masing Ainul Yaqin dan Suparto berhasil diamankan petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya karena kedapatan membawa sabu yang disimpan didalam sachet minuman coklat dan speaker aktif yang dibawanya dari Malaysia.
Sementara tersangka Ilmih Fauzi diamankan petugas karena menerima sabu melalui paket pos dari Malaysia.
Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika ketiga tersangka yang diduga kuat sebagai kurir narkoba dari Malaysia ini sengaja membawa dan menerima paket kiriman sabu dari seseorang di Malaysia yang dikenalnya saat berada di Madura lima bulan lalu.
“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura,” kata dia, Jumat (31/5/2019).
Sayangnya sebelum barang kiriman tiba di Madura ketiga tersangka keburu ditangkap dan diamankan petugas berikut barang bukti sabu yang dibawa.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sabu sekitar 4 kilogram dan dua bungkus ganja diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
(sms)