Pemkab Lamandau Kembali Meraih Predikat WTP dari BPK Kalteng

Sabtu, 25 Mei 2019 - 15:10 WIB
Pemkab Lamandau Kembali...
Pemkab Lamandau Kembali Meraih Predikat WTP dari BPK Kalteng
A A A
LAMANDAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dalam penyelenggaraan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2018.

Predikat itu diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng Ade Ruswana kepada Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Ketua DPRD Lamandau Tommi H Ibrahim, di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (24/5/2019).

Setelah menerima predikat tersebut, orang nomor satu di “Bumi Bahaum Bakuba” itu menyampaikan rasa syukur atas diraihnya predikat WTP. Pencapaian yang diraih Pemkab Lamandau bukanlah prestasi yang mudah dan kerja sendiri, namun merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur dan instrumen Pemkab Lamandau.

Ia menegaskan, meski predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam penilaian pengelolaan keuangan daerah, namun keberhasilan ini jangan lantas membuat seluruh aparatur berpuas diri. Kekurangan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh aparatur pemerintahan, kita berhasil mempertahankan untuk keenam kalinya opini WTP. Saya harap raihan ini dapat menjadi motivasi supaya kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pengawasan pengelolaan keuangan," ujar Hendra Lesmana.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Ruswana menyampaikan, pemberian opini WTP kepada Pemkab Lamandau sudah dilakukan secara profesional berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

"Pada pasal 17, Ayat (2) dinyatakan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah," pungkasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)