Kebijakan Pemkot Palembang Tak Pro Rakyat, Warga Demo Tolak Kenaikan PBB 100% Lebih

Jum'at, 17 Mei 2019 - 14:50 WIB
Kebijakan Pemkot Palembang...
Kebijakan Pemkot Palembang Tak Pro Rakyat, Warga Demo Tolak Kenaikan PBB 100% Lebih
A A A
PALEMBANG - Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) memprotes keras kebijakan tak pro rakyat yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait tingginya kenaikan iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Koordinator aksi AP3, Rubi Indiarta menilai, kenaikan tarif PBB saat ini merupakan bentuk sikap arogansi serta sikap sewenang-wenang penguasa terhadap rakyatnya.

"Ini mengeksploitasi keawaman masyarakat terhadap hak azasi dalam hak mendapat perlindungan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Bahkan rakyat menjadi bulan-bulanan eksperimen kebijakan Pemkot yang berbungkus target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya saat aksi di Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (17/05/2019).

Dengan kebijakan yang menaikkan tarif PBB tersebut, kata Rubi, merupakan langkah yang kontra produktif, miskin kreatifitas dan otoriter yang justru memicu kemarahan rakyat secara massif jika terjadi pembiaran terhadap kebijakan yang sangat tidak populis ini. Seakan akan beban pembangunan hanya bertumpuh pada pajak yang harus dipikul oleh rakyat.

"Seolah hanya itulah jalan satu-satunya untuk keluar dari probIem pembangunan kota yang menuntut kemampuan seorang decicion maker untuk menggerakkan roda pembangunan kota," ungkapnya.

Rubi juga mengatakan, di dalam mengambil sebuah kebijakan, apalagi jika hal ini berimplikasi terhadap kepentingan hajat hidup masyarakat luas, maka kebijakan tersebut haruslah memenuhi azas keadilan, transparansi, kehati-hatian, bijaksana, dan yang terpenting pro kepada rakyat.

"Namun apa lacur, kebijakan Pemkot Palembang membuat produk hukum yang bersentuhan Iangsung dengan kepentingan masyarakat telah menimbulkan rasa ketidakadilan, serta hilangnya kepekaan terhadap berbagai kesulitan ekonomi masyarakat saat ini," tambahnya.

Dengan status kota internasional, Rubi menilai seharusnya ruang pendapatan daerah dapat lebih dioptimalkan dengan menarik berbagai investasi dan jasa, bukan hanya dari pihak swasta yang berskala nasional dan multi nasional, namun juga dari level internasional sesuai dengan visi Palembang Emas Darussalam 2023.

"Maka dari itu, kami dari AP3 menolak dengan tegas kebijakan pemerintah kota yang menaikkan tarif PBB karena tidak rasional. Menolak segala bentuk eksploitasi sumber dana rakyat oleh Pemkot Palembang tanpa adanya pengawasan dari pihak legislatif maupun yudikatif, termasuk menuntut janji kampanye Harojoyo-Fitrianti serta mendesak agar membatalkan penetapan kenaikkan tarif PBB dan juga mengembalikan hak wajib pajak yang telah terlanjur disetor berdasarkan kebijakan tersebut," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7714 seconds (0.1#10.140)