Bawa 1 Ton Pertalite Tanpa Dokumen, Pengecer BBM Diciduk Polisi

Minggu, 12 Mei 2019 - 00:03 WIB
Bawa 1 Ton Pertalite Tanpa Dokumen, Pengecer BBM Diciduk Polisi
Bawa 1 Ton Pertalite Tanpa Dokumen, Pengecer BBM Diciduk Polisi
A A A
ED (41) warga Desa Batik Nau Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, ditangkap petugas Polsek Lais lantaran membawa sebanyak 1 ton bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen.

Kapolsek Lais Iptu I Gede Arya Nanda mengatakan, pelaku tertangkap tangan tim Patroli saat tengah mengangkut BBM jenis pertalite di SPBU Lais tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain tersangka, aparat mengamankan satu unit mobil jenis Kijang dan 29 jerigen minyak pertalite yang ditaksir mencapai 1 ton.

"Pelaku mengakui tidak memiliki dokumen dan izin resmi. Pengakuannya minyak tersebut diecerkan ke warung-warung dengan keuntungan Rp15.000/jeriken, usaha tersebut telah ditekuni kurang lebih selama setahun," ujar Arya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8703 seconds (0.1#10.140)
pixels