Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022
Selasa, 24 Mei 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Jateng Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers ungkap kasus penyimpangan BBM di Pati, Selasa (24/5/2022). Foto/Ist
A
A
A
PATI - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Diperkirakan, omzet penjualan dari penyimpangan tersebut mencapai Rp4 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terungkap pada 18 Mei 2022 itu berlangsung sejak 2021.
Baca juga: Mabes Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pati, 12 Pelaku Ditangkap
Modusnya, menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi.
"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Pati, Selasa, (24/5/2022)
"TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati," paparnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terungkap pada 18 Mei 2022 itu berlangsung sejak 2021.
Baca juga: Mabes Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pati, 12 Pelaku Ditangkap
Modusnya, menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi.
"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Pati, Selasa, (24/5/2022)
"TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati," paparnya.
Lihat Juga :