Begini Kronologis Kerusuhan di Rutan Siak Riau
A
A
A
PEKANBARU - Kerusuhan terjadi di Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II Siak, Riau. Penganiayaan sejumlah tahanan narkoba oleh pihak Rutan menjadi pemicu kerusuhan berujung pembakaran. Berikut kronologis kerusuhan dari pihak kepolisian.
"Kerusuhan terjadi sekitar pukul 1.00 WIB. Awalnya peristiwa ini dipicu karena adanya penganiayaan sipir terhadap tahanan pria," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (11/4/2019). (Baca: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana)
Kasus ini berawal saat pihak Rutan Siak melakukan razia di dalam sel para narapidana karena ada penggunaan narkoba pada Jumat 10 Mei 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Saat razia itu dijumpai dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh petugas.
Kemudian pihak Rutan Siak melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan Rutan dan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Siak didapatkan 4 tahanan laki-laki yang menggunakan sabu. Hasil interogasi, hanya tiga tahanan yang terlibat narkoba.
"Selanjutnya 3 tahanan yang terbukti terlibat narkoba berinisial IM, ZP dan DI di ke ruang Trapsel. Dalam perjalan ke trapsel, diduga pegawai rutan melakukan pemukulan tahanan tersebut," imbuh juru bicara Polda Riau.
Saat penganiayaan itu, diketahui oleh para napi lainnya. Mereka pun marah dan situasi memanas. Para tahanan mengamuk dan menjebol sel tahanan. Puncaknya, para tahanan melakukan pembakaran Rutan.
"Para tahanan menjebol pintu blok sel tahanan sehingga petugas Rutan kewalahan sehingga saat ini kondisi tidak terkendali. Pihak Rutan pun meminta bantu Polsek Siak," imbuhnya.
Akibat kerusuhan itu, sejumlah tahanan mencoba kabur. Namun sebagian besar yang mencoba kabur sudah berhasil diamankan petugas.
"Kerusuhan terjadi sekitar pukul 1.00 WIB. Awalnya peristiwa ini dipicu karena adanya penganiayaan sipir terhadap tahanan pria," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (11/4/2019). (Baca: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana)
Kasus ini berawal saat pihak Rutan Siak melakukan razia di dalam sel para narapidana karena ada penggunaan narkoba pada Jumat 10 Mei 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Saat razia itu dijumpai dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh petugas.
Kemudian pihak Rutan Siak melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan Rutan dan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Siak didapatkan 4 tahanan laki-laki yang menggunakan sabu. Hasil interogasi, hanya tiga tahanan yang terlibat narkoba.
"Selanjutnya 3 tahanan yang terbukti terlibat narkoba berinisial IM, ZP dan DI di ke ruang Trapsel. Dalam perjalan ke trapsel, diduga pegawai rutan melakukan pemukulan tahanan tersebut," imbuh juru bicara Polda Riau.
Saat penganiayaan itu, diketahui oleh para napi lainnya. Mereka pun marah dan situasi memanas. Para tahanan mengamuk dan menjebol sel tahanan. Puncaknya, para tahanan melakukan pembakaran Rutan.
"Para tahanan menjebol pintu blok sel tahanan sehingga petugas Rutan kewalahan sehingga saat ini kondisi tidak terkendali. Pihak Rutan pun meminta bantu Polsek Siak," imbuhnya.
Akibat kerusuhan itu, sejumlah tahanan mencoba kabur. Namun sebagian besar yang mencoba kabur sudah berhasil diamankan petugas.
(nag)