2 Pelaku Curanmor di Bengkulu Utara ini Merupakan Gadis Belia

Jum'at, 10 Mei 2019 - 08:27 WIB
2 Pelaku Curanmor di...
2 Pelaku Curanmor di Bengkulu Utara ini Merupakan Gadis Belia
A A A
BENGKULU UTARA - Terbelit kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Ketahun, dua gadis belia masing-masing RE dan VE diringkus aparat Kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB, pada Kamis (9/5/2019). Kedua gadis belia diamankan setelah aparat meringkus tersangka berinisial AN (17), di Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Ketiganya ditangkap aparat kurang dari 1 kali 24 jam usai beraksi membawa kabur motor matic milik jamaah tarawih, di lokasi parkir Masjid Jamik Al Hidayah, Desa Giri Kencana D I, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Dua dari tiga pelaku merupakan gedis belia. Keduanya kami amankan setelah kami berhasil menangkap pelaku berinisial AN. Iya, semalam jam beraksi jam 08.00 WIB kami tangkap pukul 19.00 WIN tadi malam," kata Kapolsek Ketahun, AKP Mario Santosa, Jumat (10/5/2019).

Mario mengatakan, dari tangan tersangka AN aparat berhasil mengamankan barang bukti motor matic bernomor polisi BD 3438 SG, yang disimpan dalam tanah lumpur berjarak 300 meter dari kediamannya.

Aksi pencurian kendaraan bermotor milik jamaah tarawih ini sempat terekam kamera pengintai. Dengan menggunakan mukena, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor matic warna putih milik warga Ketahun.

Para tersangka yang telah mendekam di Mapolsek Ketahun terancam Undang-Undang pasal 363 dengan ancaman 5 tahun kurungan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6769 seconds (0.1#10.140)