Rachmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:37 WIB
Rachmat Yasin Langsung...
Rachmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) langsung sujud syukur. Dua langkah dari pintu keluar lapas, pria yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan itu, sujud syukur selama lima menit.

Setelah sujud syukur, Rachmat Yasin disambut istri dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi. Tampak tiga mobil menjemput mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. RY mengatakan, dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.

"Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi. Saya dianggap berperilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas)," kata RY kepada wartawan.

RY mengaku selama ditahan menjadi pembelajaran hidup. "Ini saya jadikan pembelajaran hidup. Hari ini saya langsung ke Bogor, dan saya konsentrasi ibadah puasa," ujar mantan politikus PPP ini.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, bahwa RY mendapat CMB selama tiga bulan. Setelah masa CMB berakhir dan yang bersangkutan tak melakukan pelanggaran maka bebas murni.

"Rachmat Yasin dapat cuti menjelang bebas (CMB) 3 bulan. Jadi mulai 8 Agustus (RY) bebas murni," kata Abdul Aris.

Abdul Aris menjelaskan, selama 3 bulan menjalani CMB, RY wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. "Masih wajib lapor selama tiga bulan di Bapas Bogor sana," tutur Abdul.

Kadivpas mengungkapkan, CMB akan dicabut jika RY melakukan pelanggaran. "(CMB) akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas," ungkap dia.

Aktivitas RY selama CMB, jika hendak keluar negeri itu harus mendapat izin dari Menteri Hukum dan HAM. "Seperti umrah, itu diizinkan, asal mengajukan izin ke Menkumham," kata Abdul.
(wib)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pilkada: Vaksin ataukah...
Pilkada: Vaksin ataukah Virus Pandemi Korupsi?
Bebas Bersyarat, Eks...
Bebas Bersyarat, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Diduga Korupsi Makan...
Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
1 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
2 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
2 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
3 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved