63 TPS di Riau Gelar PSU dan PSL

Sabtu, 27 April 2019 - 16:08 WIB
63 TPS di Riau Gelar PSU dan PSL
63 TPS di Riau Gelar PSU dan PSL
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Sabtu (27/4/2019) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Pemungutan ini digelar karena adanya berbagai macam kecurangan dan kekurangan kertas suara.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan hari ini ada 63 PSU dan PSL yang tersebar di kabupaten dan kota secara serentak. Dalam kegiatan ini, diawasi oleh Bawaslu, polisi dan warga.

"Untuk PSU diselengarakan di 31 di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan PSL ada 32 TPS," kata Nugroho Notosusanto, Sabtu (27/4/2019).

Dia merincikan untuk di Pekanbaru PSU digelar TPS 9 di Umban Sari, Kecamatan Rumbai, TPS 14 dan 20 di Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.

Untuk gelaran PSL ada di TPS 4 Sukaramai, TPS 9 Kotabaru, TPS 1 Sungai Sibam, TPS 14 Tirta Siak, TPS 10 Bandaraya, TPS 58 dan 36 di Sidomulyo, TPS 5 dan 29 di Tanjung Rhu dan TPS 10 di Sekip.

Sementara di Kabupaten Pelalawan ada 10 TPS yang gelar PSU dan 3 TPS yang gelar PSL. Kepulauan Meranti ada 4 TPS gelar PSU, Dumai ada 2 TPS yang gelar PSU. Sedangkan itu, di Kabupaten Indragiri Hulu ada 4 TPS yang gelar PSU, di Indragiri Hilir, ada 2 TPS gelar PSU dan 4 TPS gelar PSL.

Di Rokan Hilir ada 3 TPS gelar PSU, di Bengkalis ada 3 TPS gelar PSU dan 2 TPS gelar PSL. Sedangkan di Kabupaten Kampar ada 12 TPS yang gelar PSL dan di Kuansing ada 1 TPS yang gelar PSL. "Di Kabupaten Kampar misalnya PSU dilakukan karena waktu ada ada kekurangan surat suara," imbuhnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5212 seconds (0.1#10.140)