Misteri TPS Cilok Pada Pemilu Serentak 2019 di Pangandaran

Sabtu, 20 April 2019 - 05:00 WIB
Misteri TPS Cilok Pada Pemilu Serentak 2019 di Pangandaran
Misteri TPS Cilok Pada Pemilu Serentak 2019 di Pangandaran
A A A
Di tengah semaraknya pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang digelar Rabu, 17 April 2019 diwarnai kejadian di luar logika di Kabupaten Pangandaran. Kejadian di luar logika tersebut terjadi dilokasi TPS 07 tepatnya RT 03/06 Dusun Sinargalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Salah satu petugas KPPS 07 Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Ai Aisyah mengatakan, ada dua kejadian diluar logika yang terjadi. "Satu kejadian di hari sebelum pencoblosan dan satu kejadian saat penghitungan setelah pencoblosan," kata Ai.

Ai menambahkan, pada Selasa, 16 April 2019 petugas KPPS mendirikan tenda TPS dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. "Sebelum petugas KPPS pulang ke rumah masing-masing datang pedagang cilok," tambahnya.

Ketua KPPS bernama Agus Susanto menawarkan ke petugas KPPS untuk jajan cilok, tetapi seluruh petugas KPPS tidak ada yang mau jajan cilok. "Setelah Agus sampai rumah tiba-tiba kesurupan hingga tidak sadar, saat tidak sadar Agus bicaran dirinya ingin jajan cilok yang dijual salah satu pedagang di lokasi TPS," paparnya.

Ai menjelaskan, setelah Agus sadar terlihat sakit dan badannya lemas sehingga posisi Ketua KPPS terpaksa dilimpahkan ke Ai Aisyah. "Pemungutan suara lancar tanpa kendala apa pun hingga akhirnya tiba waktu peghitungan," terang Ai.

Berdasarkan data, di TPS tersebut terdapat 287 hak pilih dan KPU menyediakan sebanyak 293 surat suara. Dari 287 hak pilih yang menyalurkan hak pilih tercatat 256. "Sebelum penghitungan, ke- 6 petugas KPPS dan saksi melakukan penghitungan lipatan surat suara Pilpres hingga dua kali," ujarnya.

Namun setelah dihitung perolehan suara Pilpres yang terbacakan hanya 255 surat suara, artinya satu lipatan surat suara Pilpres hilang. "Petugas KPPS dan saksi juga masyarakat yang ada dilokasi TPS sempat panik dan berkali kali menghitung kembali surat suara Pilpres yang telah dibacakan," imbuh Ai.

Karena semua orang yang berada di lokasi TPS sadar bahwa tempat tersebut sering terjadi hal di luar logika, maka sepakat untuk menunda penghitungan surat suara Pilpres. "Akhirnya petugas KPPS menyepakati membuka kotak surat suara DPR RI dilanjutkan dengan menghitung lipatan surat suara berjumlah 256 lipatan," kata Ai.

Setelah pembacaan penghitungan surat suara DPR RI selesai, ternyata satu lipatan surat suara Pilpres yang sebelumnya dinyatakan hilang ada dalam kotak surat suara DPR RI.

Bagi masyarakat sekitar lingkungan tempat TPS sudah tidak aneh lagi kejadian seperti itu terjadi karena lokasi yang dijadikan TPS terbilang angker.

Setelah kejadian Ketua KPPS tidak sadarkan diri dan ingin jajan cilok, serta hilangnya lipatan surat suara Pilpres, maka sejak itu orang menamakan lokasi tersebut TPS Cilok.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)