Pelaku Teror Bom di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Senin, 15 April 2019 - 15:08 WIB
Pelaku Teror Bom di...
Pelaku Teror Bom di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
A A A
PEMATANGSIANTAR - Polisi berhasil menangkap pelaku teror bom di Pematangsiantar , Sumatera Utara yang meletakkan tas hitam di depan Alfamart, Jalan Melanthon Siregar, Sabtu (13/4/2109) lalu.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu dalam konferensi persnya, Senin (15/4/2019) mengungkapkan, pelaku berinisial IAN (17), warga Jalan Patimura Kota Pematangsiantar, masih berstatus pelajar.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar, dari rumah temannya, Minggu (14/4/2019) malam. (Baca Juga: Tas Hitam Diduga Bom Hebohkan Warga Pematangsiantar)

Kata Heribertus, tersangka melakukan aksi yang menghebohkan warga Pematangsiantar, bukan karena adanya unsur, radikal, atau terosisme, melainkan karena tindakan iseng.

"Setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan dari saksi-saksi diketahui sebelum melakukan aksi isengnya, pelaku menulis tas hitam yang didapat di di sekolahnya dengan penghapus tinta atau tip-ex. Sebelumnya pelaku memasukkan pot bunga yang diambil di sekitar Alfamart," sebut Heri.

Heri menambahkan atas perbuatanya pelaku kini dijerat dengan pasal 6 tentang teroris dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun pelaku tetap menjalani pemeriksaan dan akan diproses di peradilan anak.

Kordinator Institute Law of Justice atau Lembaga Hukum dan Keadilan, Fawer Full Fander Sihite mengapresiasi keberhasilan Polresta Pematangsiantar mengungkap pelaku teror bom.

"Saya mengapresiasi kerja cepat polisi mengungkap pelaku teror bom ini. Sehingga warga Kota Pematangsiantar tidak dihantui keresahan terhadap gangguan keamanan," ujar Fawer.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)