HMI Demo Gubernur Banten, Staf Khusus: Tuntutannya Tak Substantif

Sabtu, 06 April 2019 - 15:18 WIB
HMI Demo Gubernur Banten,...
HMI Demo Gubernur Banten, Staf Khusus: Tuntutannya Tak Substantif
A A A
SERANG - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berada dalam lingkup Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jum’at (5/4/2019).

Ada enam tuntutan dalam aksi tersebut, meliputi copot Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten karenadinilai tidak netral dalam kontestasi pesta demokrasi. Kedua usut tuntas keterlibatan beberapa kepala dinas yg masuk dalam grup WA pemenangan Fadlin (anaknya gubenur) calon anggota DPD RI.

Ketiga Adili para oknum yg terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Ke empat segera benahi dan revitalisasi para ASN dilingkungan Provinsi Banten yang dinilai masih Bobrok. Kelima Tegakkan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan Ke enamwujudkan tata pemerintahan demokratis dan berkeadilan,” Ujar Aliga Korlap Aksi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Banten Ugi mengatakan bahwa tuntutan HMI tak sesuai substansinya.

"Tuntutan pencopotan Gubernur itu tak subtantif dan inkonstitusional. Kepala daerah punya hak mendukung salah satu kandidat namun hak itu juga diatur dalam undang-undang" Ujar Ugi

"Pasal 59 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yg mengatur hak kepala daerah berkampanye. Pasal 60, 64, serta 281 undang-undang yang sama juga mewajibkan kepala daerah cuti apabila ingin ikut kampanye, termasuk hadir dalam kampanye pada hari libur itu tanpa harus izin atau cuti, artinya kepala daerah tidak dituntut untuk netral dalam politik kecuali ASN, TNI dan Polri. Tambahnya.

Point kedua ada keterlibatan oknum ASN dianggap berpolitik itu sedang diproses oleh Bawaslu, baiknya ikuti proses demi proses di Bawaslu karena gubernur juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu. Point ketiga, dugaan kasus korupsi oknum ASN di Dindik sedang dalam proses penanganan oleh inspektorat.

Keempat, saat ini gubernur terus semangat melakukan pembinaan pada ASN agar semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bahkan Gubernur Banten tahun 2018 mendapatkan penghargaan Gubernur inovatif dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Kelima, penegakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa gubernur sangat patuh dan tidak ada bukti melanggar UU tersebut. Urusan penegakan dan penindakannya lebih tepat Bawaslu yang lebih berwenang. Keenam, demokratis dalam pemerintahan salah satunya yaitu partisipasi publik dalam pembangunan, peran mahasiswa juga dibutuhkan dalam pemajuan pembangunan Banten yang lebih baik.

Ugi mengatakan keenam point tuntutan HMI kurang subtantif.

"Keenam point tuntutan tersebut kurang substansi yang hanya bersifat asumsi bukan pada kajian yang komprehensif. Apalagi sampai menuntut pencopotan gubernur karena netralitas, jelas itu inkonstitusi dan tak berdasar substansinya," ujar Ugi, kalem.
(akn)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
54 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved