Sembunyi di Kamar Mandi, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
A
A
A
TANGGAMUS - Jajaran Polsek Pugung dibackup tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung , berhasil membekuk spesialis jambret dengan tersangka arif (19) warga Pekon Waypanas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi salah satu rental play station di rumah tetangganya.
Tersangka bersama rekannya berinisial RH (25) warga Kecamatan Wonosobo kini dalam pengejaran polisi. Arif berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya bertugas membawa sepeda motor. Handphone korban dirampas, sementara tubuh korban dan rekannya mengalami luka karena terjatuh dari motor. (Baca Juga: Dikejar Korban, 2 Jambret Bersepeda Motor Jatuh ke Sawah)
Tersangka juga mengakui jika menjalankan aksi serupa di beberapa tempat lainnya baik di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Hasil pencurian dijualnya secara online dan uangnya hanya dibelikan rokok dan jahan sehari-hari.
Kapolsek Pugung Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Bil Atiah (23) warga Pekon Tanjungheran, Kecamatan Pugung. Korban dijambret ketika dalam perjalanan pulang ke rumah di jalan lintas barat Kecamatan Pugung pada Rabu malam.
Untuk di Tanggamus, Arif melakukan aksi penjambretan di Jalinbar Pekon Kota Dalom, Jalinbar Banding Agung, Jalinbar Mincang. Kompleks wisata Batu Tegi dan dua kali menjambret di Kompleks Pemkab Pringsewu.
Barang bukti yang berhasil diamankan hanphone Xiomi Redmi 5a serta motor pelaku yang digunakan saat melakukan penjambretan. Sementara rekannya yang sudah diketahui indentitasnya dalam pengejaran.
Kapolsek mengimbau agar tidak menggunakan handphone saat berkendara atau membonceng sepeda motor. Sebab selain memancing aksi penjambretan juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
Tersangka bersama rekannya berinisial RH (25) warga Kecamatan Wonosobo kini dalam pengejaran polisi. Arif berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya bertugas membawa sepeda motor. Handphone korban dirampas, sementara tubuh korban dan rekannya mengalami luka karena terjatuh dari motor. (Baca Juga: Dikejar Korban, 2 Jambret Bersepeda Motor Jatuh ke Sawah)
Tersangka juga mengakui jika menjalankan aksi serupa di beberapa tempat lainnya baik di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Hasil pencurian dijualnya secara online dan uangnya hanya dibelikan rokok dan jahan sehari-hari.
Kapolsek Pugung Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Bil Atiah (23) warga Pekon Tanjungheran, Kecamatan Pugung. Korban dijambret ketika dalam perjalanan pulang ke rumah di jalan lintas barat Kecamatan Pugung pada Rabu malam.
Untuk di Tanggamus, Arif melakukan aksi penjambretan di Jalinbar Pekon Kota Dalom, Jalinbar Banding Agung, Jalinbar Mincang. Kompleks wisata Batu Tegi dan dua kali menjambret di Kompleks Pemkab Pringsewu.
Barang bukti yang berhasil diamankan hanphone Xiomi Redmi 5a serta motor pelaku yang digunakan saat melakukan penjambretan. Sementara rekannya yang sudah diketahui indentitasnya dalam pengejaran.
Kapolsek mengimbau agar tidak menggunakan handphone saat berkendara atau membonceng sepeda motor. Sebab selain memancing aksi penjambretan juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
(rhs)