Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Lampung Timur Jambret Ponsel Warga
loading...
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 orang pemuda, karena diduga melakukan aksi pemerasan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, inisial para tersangka adalah RA (22) dan FI (23) warga Kecamatan Sukadana.
"Peristiwa bermula pada Senin 18 juli 2022, para tersangka mengawali aksinya dengan cara mendekati korban dan rekannya. Saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan, kemudian mengaku sebagai anggota polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Para tersangka mengancam, serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang kepada korban, kemudian kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, pada Jumat (9/9/2022).
"Barang buktinya 1 unit telepon genggam," pungkasnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, inisial para tersangka adalah RA (22) dan FI (23) warga Kecamatan Sukadana.
"Peristiwa bermula pada Senin 18 juli 2022, para tersangka mengawali aksinya dengan cara mendekati korban dan rekannya. Saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan, kemudian mengaku sebagai anggota polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Para tersangka mengancam, serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang kepada korban, kemudian kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, pada Jumat (9/9/2022).
"Barang buktinya 1 unit telepon genggam," pungkasnya.
(san)