Kualitas Segel Pemilu 2019 Mudah Robek
A
A
A
PURWAKARTA - Segel untuk keperluan Pemilu 2019 yang didrop di Kabupaten Purwakarta berkualitas buruk. Kondisinya rapuh seperti kulit telur yang gampang sobek. Tak heran, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan segel itu dalam keadaan rusak.
Bawaslu Kabupaten Purwakarta pun merekomendasikan KPU agar segera mengganti ribuan segel yang rusak itu. “Jangankan dibuka, pas waktu pemasangan pun segel dengan mudahnya sobek. Kertasnya ya uduh (rapuh),” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos kepada SINDOnews, Selasa (2/4/2019). (Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan Indikasi Distribusi Surat Suara Tak Dikawal Polisi)
Dalam setiap tempat pemungutan suara (TPS), lanjut dia, pastinya menggunakan lebih dari 15 lembar segel. Jumah itu belum termasuk segel untuk pengembalian logistik pascapemilu. “Contohnya pada saat pengecekan di Kecamatan Babakan Cikao dan Plered, hampir semua segel dalam kondisi rusak akibat kualitas yang buruk,” ujarnya.
Waktu yang semakin mepet menurut tidak menjadi penghalang untuk dilakukan penggantian segel. Akan tetapi kalau pun tidak bisa, lanjut Binos, KPU bisa mengakali segel itu dengan cara melapisinya dengan selotif bening. Sehingga pada saat segel digunakan tetap utuh dan tidak gampang rusak.
Selain kerusakan pada segel, Bawaslu juga merekomendasikan untuk segera mengganti surat suara pilpres yang juga rusak, jumlahnya mencapai 1.818 lembar. Begitu pula dengan kelebihan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU untuk segera memusnahkannya agar tidak disalahgunakan.
Bawaslu Kabupaten Purwakarta pun merekomendasikan KPU agar segera mengganti ribuan segel yang rusak itu. “Jangankan dibuka, pas waktu pemasangan pun segel dengan mudahnya sobek. Kertasnya ya uduh (rapuh),” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos kepada SINDOnews, Selasa (2/4/2019). (Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan Indikasi Distribusi Surat Suara Tak Dikawal Polisi)
Dalam setiap tempat pemungutan suara (TPS), lanjut dia, pastinya menggunakan lebih dari 15 lembar segel. Jumah itu belum termasuk segel untuk pengembalian logistik pascapemilu. “Contohnya pada saat pengecekan di Kecamatan Babakan Cikao dan Plered, hampir semua segel dalam kondisi rusak akibat kualitas yang buruk,” ujarnya.
Waktu yang semakin mepet menurut tidak menjadi penghalang untuk dilakukan penggantian segel. Akan tetapi kalau pun tidak bisa, lanjut Binos, KPU bisa mengakali segel itu dengan cara melapisinya dengan selotif bening. Sehingga pada saat segel digunakan tetap utuh dan tidak gampang rusak.
Selain kerusakan pada segel, Bawaslu juga merekomendasikan untuk segera mengganti surat suara pilpres yang juga rusak, jumlahnya mencapai 1.818 lembar. Begitu pula dengan kelebihan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU untuk segera memusnahkannya agar tidak disalahgunakan.
(rhs)