Poin Penilaian Mandiri KLA Tinggi, Muba Kejar KLA Tingkat Nindya

Selasa, 02 April 2019 - 10:12 WIB
Poin Penilaian Mandiri...
Poin Penilaian Mandiri KLA Tinggi, Muba Kejar KLA Tingkat Nindya
A A A
SEKAYU - Berdasarkan Aplikasi Penilaian Mandiri KLA Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan skor 911,7 poin dari maksimal 1.000 poin. Namun poin tersebut bisa berkurang ataupun bertambah setelah dilakukan evaluasi administrasi dan verifikasi di lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Demikian dilaporkan Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika pada Rapat Koordinasi dan Pengisian Langsung Aplikasi Online Kabupaten Layak Anak (KLA) sesuai klaster di ruang rapat Serasan Sekate, Senin (01/04/2019).

Dikatakannya, secara keseluruhan pertanyaan aplikasi penilaian Mandiri KLA semuanya bisa dijawab namun permasalahan umum yang sering terlupakannya bukti dokumentasi.

"Untuk kelembagaan, kita sudah mengantongi nilai maksimal karena kita telah memiliki 3 Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Kebijakan Layak Anak. Insyaallah tahun ini kita naik KLA tingkat Nindya," jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui staf ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hariadi Karim meminta seluruh Perangkat Daerah dan perusahaan bekerjasama melaksanakan kewajiban memberi penghormatan, perlindungan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara.

"Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah dinobatkan ke kita ini menjadi pelecut semangat dalam mengimplementasikan program dan menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan",katanya

Hariadi meminta kepala Desa/Lurah untuk membuat program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggunakan dana Desa/Kelurahan yang sebagaimana diatur pada UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Aturannya sudah ada maksimal 10% dana desa untuk program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jadi bisa kita maksimalkan."
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1253 seconds (0.1#10.140)