Pemkot Makassar Tetapkan 1 April Hari Kebudayaan

Minggu, 31 Maret 2019 - 17:46 WIB
Pemkot Makassar Tetapkan...
Pemkot Makassar Tetapkan 1 April Hari Kebudayaan
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya menetapkan hari kebudayaan Kota Makassar setiap tanggal 1 April. Selain itu, sepanjang bulan April, Dinas Kebudayaan Kota Makassar juga mencanangkannya sebagai bulan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Sittiara Kinang mengatakan, kegiatan bulan April tersebut akan diisi dengan kegiatan berunsur kebudayaan. Mulai dari parade budaya 1000 penari, pertunjukan seni budaya, FGD dengan teman budaya, festival seni budaya hingga festival makanan tradisional.

"Pencanangan rencananya di Benteng Rotterdam, kemudian dilanjut parade 1000 penari di sepanjang Jalan Penghibur hingga area CPI. Jadi sepanjang bulan April kita akan menggelar seluruh kegiatan yang berbau budaya," kata Sittiara, di Kantor Balai Kota Makassar.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Dinas Kebudyaan. Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebut akan menandatangani peraturan walikota (perwali) tepat 1 April 2019 mendatang, sebagai tanda dicanangkannya hari kebudayaan di Kota Makassar.

"Satu April tepat pencangan hari kebudayaan saya tandatangan perwalinya. Ini sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat dan pemerintah pusat akan ikut (pada saat pencanagan hari kebudayaan) belum ada daerah di Indonesia yang buat seperti ini, baru ada di Makassar," ucap Danny
(nag)
Berita Terkait
Pemangkasan TPP Dinilai...
Pemangkasan TPP Dinilai Berpotensi Turunkan Kinerja Pegawai
Anggaran Disdik Makassar...
Anggaran Disdik Makassar Tahun Depan Tembus Rp1 Triliun
DPRD Makassar Awasi...
DPRD Makassar Awasi Ketat Anggaran Pembelian Pembelajaran Daring
Iqbal Sebut 50 Masjid...
Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Tancap Gas, Pj Wali...
Tancap Gas, Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Silaturahmi di Posko Covid
Ternyata Toko New Agung...
Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 MeiĀ 
Berita Terkini
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
1 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
2 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
2 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
3 jam yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved