Dipengaruhi Narkoba, Suami Tebas Tangan Istri hingga Putus

Senin, 25 Maret 2019 - 17:04 WIB
Dipengaruhi Narkoba, Suami Tebas Tangan Istri hingga Putus
Dipengaruhi Narkoba, Suami Tebas Tangan Istri hingga Putus
A A A
KUBU RAYA - Polsek Sungai Kakap Kalimantan Barat berhasil menangkap Suryadi alias Bacok (29) pelaku pembacokan terhadap istrinya Mini Susilawati (27) di Kawasan Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) Akibat aksi sadis tersebut pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, saat ini Suryadi sudah mendekam di Mapolsek Sungai Raya.

Suryadi alias bacok melakukan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya sendiri hingga tangan Susilawati putus akibat sabetan senjata tajam yang diayunkan pelaku.

Peristiwa bermula ketika pelaku dan istrinya ini terlibat cekcok kemudian Suryadi yang dipengaruhi narkoba langsung mengambil senjata tajam jenis parang seleng dan langsung menebaskan ke arah leher. Namun korban menangkis menggunakan tangan sehingga mengenai tangan istrinya hingga putus.

Kapolsek Sungai Kakap Iptu Anton Pardamean mengatakan, pada saat tetangga hendak melerai perkelahian tersebut pelaku juga mengayunkan senjata tajam ke arah tetangganya sehingga kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini pelaku masih diperiksa Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, sementara kedua korban saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Pelaku sendiri dikenakan Pasal 351 tentang KDRT dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5468 seconds (0.1#10.140)