Inspektorat Simalungun Segera Audit Dana Desa untuk Bimtek

Senin, 11 Maret 2019 - 16:10 WIB
Inspektorat Simalungun...
Inspektorat Simalungun Segera Audit Dana Desa untuk Bimtek
A A A
SIMALUNGUN - Inspektorat Pemkab Simalungun , Sumatera Utara akan mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana desa yang diikuti sejumlah kepala desa.

Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek.

"Saya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek oleh kepala desa," ujar Sudiahman, Senin (11/3/2019). (Baca Juga: Pemkab Simalungun Alokasikan Rp90 Miliar untuk THR PNS)

Pihaknya baru akan melakukan audit penggunaan dana desa April mendatang untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan.

Sekadar diketahui, akhir tahun 2018 lalu para kepala desa di Kabupaten Simalungun mengikuti bimtek pengelolaan dana desa yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta dari Jakarta dengan Rp20 juta untuk 4 perangkat desa atau Rp5 juta per orang. Dananya berasal dari dana desa, namun belum dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Namun, setelah selesai bimtek, kepala desa diminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) untuk membayar dengan uang pribadi supaya tidak menjadi pelanggaran hukum nantinya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun Martua Simarmata yang dikonfirmasi terkait kebenaran kepala desa membayar kegiatan bimtek itu membantahnya.

"Tidak benar itu bang, kegiatan bimtek pengelolaan keuangan yang diikuti kepala desa dibayar dengan anggaran alokasi dana desa (ADN), bukan uang pribadi," ujar Simarmata.

Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan kepala desa sudah dilaksanakan akhir November lalu di salah satu hotel di Pamatang Raya, Kecamatan Raya.

Sebelumnya pihak DPMPN melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa, Odor Sitinjak mengakui adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan, namun pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaannya.

"BPMN tidak terlibat dalam kegiatan bimtek dan untuk mengikutinya diserahkan kepada kepala desa," kata Sitinjak.
(rhs)
Berita Terkait
Dipaksa Langganan Sebuah...
Dipaksa Langganan Sebuah Majalah, Ratusan Kades di Simalungun Resah
Dipaksa Gunakan Dana...
Dipaksa Gunakan Dana Desa Beli Perlengkapan COVID- 19, Ratusan Kades di Simalungun Resah
Dipecat dan Tak Digaji...
Dipecat dan Tak Digaji 6 Bulan, Kades di Simalungun Digugat 3 Perangkat Desa
Fantastis! Pungli Dana...
Fantastis! Pungli Dana Desa Simalungun untuk Pembelian Bibit Musang King Raup Untung Rp3,4 Miliar
Terkait Pembelian Bibit...
Terkait Pembelian Bibit Mahal, Kejari Simalungun Turun Tangan
Kades di Simalungun...
Kades di Simalungun Resah, Selalu Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
35 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved