Inspektorat Simalungun Segera Audit Dana Desa untuk Bimtek

Senin, 11 Maret 2019 - 16:10 WIB
Inspektorat Simalungun...
Inspektorat Simalungun Segera Audit Dana Desa untuk Bimtek
A A A
SIMALUNGUN - Inspektorat Pemkab Simalungun , Sumatera Utara akan mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana desa yang diikuti sejumlah kepala desa.

Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek.

"Saya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek oleh kepala desa," ujar Sudiahman, Senin (11/3/2019). (Baca Juga: Pemkab Simalungun Alokasikan Rp90 Miliar untuk THR PNS)

Pihaknya baru akan melakukan audit penggunaan dana desa April mendatang untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan.

Sekadar diketahui, akhir tahun 2018 lalu para kepala desa di Kabupaten Simalungun mengikuti bimtek pengelolaan dana desa yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta dari Jakarta dengan Rp20 juta untuk 4 perangkat desa atau Rp5 juta per orang. Dananya berasal dari dana desa, namun belum dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Namun, setelah selesai bimtek, kepala desa diminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) untuk membayar dengan uang pribadi supaya tidak menjadi pelanggaran hukum nantinya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun Martua Simarmata yang dikonfirmasi terkait kebenaran kepala desa membayar kegiatan bimtek itu membantahnya.

"Tidak benar itu bang, kegiatan bimtek pengelolaan keuangan yang diikuti kepala desa dibayar dengan anggaran alokasi dana desa (ADN), bukan uang pribadi," ujar Simarmata.

Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan kepala desa sudah dilaksanakan akhir November lalu di salah satu hotel di Pamatang Raya, Kecamatan Raya.

Sebelumnya pihak DPMPN melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa, Odor Sitinjak mengakui adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan, namun pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaannya.

"BPMN tidak terlibat dalam kegiatan bimtek dan untuk mengikutinya diserahkan kepada kepala desa," kata Sitinjak.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)