Anies Disarankan Tak Gegabah Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang

Jum'at, 22 Februari 2019 - 14:43 WIB
Anies Disarankan Tak...
Anies Disarankan Tak Gegabah Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang
A A A
JAKARTA - Kisruh yang terjadi dalam pengelolaan rusun akhir-akhir ini memunculkan banyak pertanyaan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ellyzabeth CH Mailoa berpendapat kisruh tersebut akibat kurangnya keadilan atas pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 132/2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Ia pun menyarakan Anies tidak gegabah dalam memberikan keterangan pada media massa. Menurutnya, kisruh di tubuh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) timbul dimulai dari pemberlakukan Pergub 132 yang entah dengan motif apa seperti terkesan operasi senyap.

Padahal di situ ada beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah para penghuni dan pengelola rusun yang padahal sebelumnya berlangsung cukup harmonis. “Kemarin saya lihat kok malah ada statement Pak Gubernur yang menyudutkan salah satu pihak,” kata Ellyzabeth kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Ellyzabeth menjelaskan, pada poin peralihan yang diberlakukan pada Pergub tersebut, berdampak pada ketidakpastian hukum pada pengelola atau P3SRS. “Pembentukan P3SRS ini kan ada landasan hukumnya yakni UU ini jauh berlaku sebelum Pegub diberlakukan. Jelas di situ diatur masa bakti P3SRS dengan segala perangkat kewenangannya termasuk penyusunan AD dan ART. Nah, apakah fair P3SRS yang sebelumnya sudah bekerja berdasarkan UU harus kembali ke titik nol yakni mematuhi pergub?” tukasnya.

Ellyzabeth menambahkan, sebaiknya Anies Baswedan tidak serampangan menuduh salah satu pihak sebagai penyebabnya. Ia juga memiliki laporan dan data saat ini konflik diapartemen terkait P3SRS yang melibatkan pengembang VS P3SRD independen.

“Saya siap buka ke publik data saya dan temuan saya bahwa ada pengembang saat ini di salah satu apartemen. Memanfaatkan Pergub untuk mencongkel P3SRS yang sudah dibentuk secara mandiri oleh warga pemilik dan penghuni Apartemen,” ujarnya.

Ia pun menyarankan Anies sebaiknya menelusuri terlebih dahulu informasi yang didapatkan. Baik dari TGUPP ataupun Dinas Perumahan. Sebab belum tentu selama ini masukan yang diberikan valid.

Seperti diketahui, dua hari lalu Anies Baswedan saat mengunjungi Apartemen Avarael. Ia memberikan pernyataan di depan sekelompok kecil penghuni bahwa salah satu pengembang diduga melakukan upaya intervensi terhadap P3SRS.
(poe)
Berita Terkait
Alasan Plt Kadis Perumahan...
Alasan Plt Kadis Perumahan DKI Sahkan Pengurus P3SRS Graha Cempaka Mas Dinilai Janggal
Begini Progres Pembangunan...
Begini Progres Pembangunan 4 Rusunawa di Jakarta
Ini Alasan Pengelola...
Ini Alasan Pengelola Rusun Jatinegara Barat Usir Keluarga Pembuang Bayi ke Sungai Ciliwung
Pemprov DKI Pamer Progress...
Pemprov DKI Pamer Progress Pembangunan 3 Rusunawa Tipe 36, Ini Lokasinya
Bangun 33 Tower Rusunawa...
Bangun 33 Tower Rusunawa Selama Jabat Gubernur DKI, Anies: Konsistensi Itu Memberikan Hasil
Heru Budi Tegaskan Penjarah...
Heru Budi Tegaskan Penjarah Rusunawa Klaster C Marunda Bakal Diproses Hukum
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved