Ini Alasan Pengelola Rusun Jatinegara Barat Usir Keluarga Pembuang Bayi ke Sungai Ciliwung

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:13 WIB
loading...
Ini Alasan Pengelola...
UPRS Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menyampaikan alasan pengusiran terhadap keluarga AM (50) orang tua pelaku pembuangan bayi di Sungai Ciliwung.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Unit Pengelola Rusun (UPRS) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menyampaikan alasan pengusiran terhadap keluarga AM (50) dari unit tersebut. AM merupakan orang tua pelaku pembuangan bayi di Sungai Ciliwung.

Keluarga AM mendapatkan surat edaran pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian oleh pengelola rusun. Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menjelaskan, landasan pengiriman surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut demi tumbuh kembang psikologis dari bayi MS yang kini dirawat oleh AM dan istri.

"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully?. Nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," kata Dwiyanti kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dwiyanti menilai apabila AM beserta cucunya itu tetap tinggal di Rusun Jatinegara Barat, tumbuh kembang anak tersebut akan menjadi cemoohan warga rusun terutama tekan-teman sebayanya. Hal ini dikarenakan bayi perempuan tersebut telah santer diketahui warga sebagai bayi yang selamat dari pembuangan oleh ibunya.

"Jadi pengelola itu sudah jauh berpikir. Kita kasih solusi, nanti kita usahakan untuk memberikan unit lain di luar Jatinegara Barat. Pindah ke rusun lain artinya yang tidak mengetahui bagaimana proses dia (NA) dilahirkan," ujarnya.

Dwiyanti mengungkapkan, keluarga AM juga telah dipandang kurang baik oleh warga sekitar rusun. Sejumlah penghuni rusun telah menghubungi Dwiyanti untuk berlaku adil dengan adanya keluarga pelaku kriminal.

"Saya juga banyak warga yang WhatsApp terkait masalah ini. 'Bu ini sudah benar-benar perbuatan yang tidak bisa ditolerir lagi, karena ada rencana pembunuhan, jadi ibu harus berlaku adil, selama ini ibu mengeluarkan warga rusun yang berbuat kriminal'," terang Dwiyanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved