Ratusan Warga Blokade Jalan Lintas Kerinci, Arus Lalu Lintas Lumpuh
A
A
A
KERINCI - Ratusan warga Seleman, Kabupaten Kerinci, Jambi, memblokade jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Jambi menuju Sumatera Barat.
Warga memblokade jalan tersebut karena tidak terima keputusan terhadap tiga warganya yang divonis lima tahun penjara karena terbukti telah melakukan pembakaran, perusakan, dan penjarahan saat bentrok warga dua desa antara Desa Seleman dan Pentagen pada akhir 2018. Tiga warga Seleman yang divonis bersalah, yakni Muhammad Awal, Saleha, dan Jalaludin.
Mereka divonis berat oleh hakim karena menjadi otak pelaku pembakaran rumah warga Desa Pentagen saat bentrok kedua desa yang bertetangga tersebut. Akibat kejadian ini akses transportasi lumpuh total, para pengguna jalan yang ingin melintas menuju Jambi atau sebaliknya terpaksa dialihkan melalui jalan alternatif.
Hingga saat ini ratusan aparat kepolisian dan TNI berjaga jaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrok kedua desa tersebut terulang lagi. Putra salah satu warga saat dihubungi mengatakan, warga memblokade jalan mulai Senin (18/2/2019) sore.
"Ya, setelah putusan hakim dibacakan ratusan warga langsung memblokade jalan. Saya juga tidak tahu tujuannya apa, tapi yang jelas warga ini tidak terima terhadap putusan hakim," terang Putra yang saat itu akan melintasi jalan tersebut.
Warga memblokade jalan tersebut karena tidak terima keputusan terhadap tiga warganya yang divonis lima tahun penjara karena terbukti telah melakukan pembakaran, perusakan, dan penjarahan saat bentrok warga dua desa antara Desa Seleman dan Pentagen pada akhir 2018. Tiga warga Seleman yang divonis bersalah, yakni Muhammad Awal, Saleha, dan Jalaludin.
Mereka divonis berat oleh hakim karena menjadi otak pelaku pembakaran rumah warga Desa Pentagen saat bentrok kedua desa yang bertetangga tersebut. Akibat kejadian ini akses transportasi lumpuh total, para pengguna jalan yang ingin melintas menuju Jambi atau sebaliknya terpaksa dialihkan melalui jalan alternatif.
Hingga saat ini ratusan aparat kepolisian dan TNI berjaga jaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrok kedua desa tersebut terulang lagi. Putra salah satu warga saat dihubungi mengatakan, warga memblokade jalan mulai Senin (18/2/2019) sore.
"Ya, setelah putusan hakim dibacakan ratusan warga langsung memblokade jalan. Saya juga tidak tahu tujuannya apa, tapi yang jelas warga ini tidak terima terhadap putusan hakim," terang Putra yang saat itu akan melintasi jalan tersebut.
(wib)