Aneh, Ada Uang Pendaftaran Bayar Pajak Motor di Samsat Merangin

Selasa, 05 Februari 2019 - 11:21 WIB
Aneh, Ada Uang Pendaftaran...
Aneh, Ada Uang Pendaftaran Bayar Pajak Motor di Samsat Merangin
A A A
MERANGIN - Dugaan praktik Pungli (pungutan liar) kembali terjadi, kali ini datang dari Samsat Merangin, Jambi. Informasi yang didapat, saat membayar pajak kendaraan, masyarakat diminta membayar uang pendaftaran sebesar Rp 15 ribu.

Hal ini dikatakan seorang warga, Aswad (27). Aswad mengatakan, Ia sedikit heran dengan uang pendaftaran tersebut, pasalnya saat pembayaran uang pendaftaran tidak disertai dengan bukti pembayaran seperti karcis atau yang lainnya.
"Katanya sih uang pendaftaran, ya saya turuti, saya bayar, tetapi tidak ada semacam karcis gitu," ungkap Aswad.

Kemudian Aswad juga menceritakan, saat ingin membayar pajak sepeda motor, ia hanya membawa uang sebesar Rp 250 ribu, dan diminta membayar sebesar Rp 256 ribu, dengan rincian Rp 241 ribu untuk bayar pajak, dan Rp 15 ribu untuk pendaftaran.

"Saya bilang, uang saya tidak cukup, kata petugasnya, tidak apa-apa cuma Rp 9 ribu, tetapi di kwitansi pembayaran hanya Rp 241 ribu, karena itu memang besaran biaya pajak motor saya," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Samsat Merangin, Ubaidillah, yang coba dikonfirmasi via telepon, tidak memberikan tanggapan, karena saat dikonfirmasi, Ia tidak menjawab, meski pun nomor ponselnya bernada aktif.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)