BNN Gerebek Rumah Pencetakan Pil Ekstasi di Medan

Jum'at, 25 Januari 2019 - 11:36 WIB
BNN Gerebek Rumah Pencetakan Pil Ekstasi di Medan
BNN Gerebek Rumah Pencetakan Pil Ekstasi di Medan
A A A
MEDAN - Rumah yang disulap jadi industri pencetakan pil ekstasi di Jalan Pukat VII Gang Murni Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara (Sumut) digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) , Kamis (24/1/2019) malam.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari penggerebekan itu hasilnya petugas mengungkap industri pencetakan ekstasi berada di dalam rumah. "Dari rumah itu kami temukan 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan. Kemudian beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak," terangnya di Medan, Jumat (25/1/2019).

Irjen Pol Arman menjelaskan, penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai lokasi pencetakan ekstasi ini berawal saat petugas BNN menerima informasi masyarakat yang menyebutkan adanya DPO BNN atas nama Robert kembali membuat ekstasi dengan beberapa sindikatnya. "Robert DPO BNN yang kabur dalam penangkapan tahun 2017 lalu. Atas laporan itu, kita kemudian melakan penyelidikan," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan, mengidentifikasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat tersangka Robert mencetak salah satu jenis narkoba itu. Petugas menyelidiki lokasi tersebut hingga akhirnya melihat tersangka Gunawan dan Irsan sedang melakukan transaksi di lokasi.

"Saat itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," tutur Arman. (Baca Juga: 30.000 Ekstasi Milik Anggota DPRD Langkat Jenis Baru Pertama di Indonesia )

Dalam penggerebekan di Medan Tembung itu, petugas juga mengamankan tiga pelaku yakni, Gunawan yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irsan selaku kurir dan Robert selaku perantara. "Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali," ujar Arman.

Petugas kemudian membawa ke dua tersangka ke dalam rumah yang memang sudah dicurigai. Petugas akhirnya menemukan barang bukti lainnya. "Kemudian kita tangkap tersangka Robert di lokasi lain berkat keterangan kedua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," pungkas Arman.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjut. (Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Ribuan Butir Ekstasi Asal Jatim )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7981 seconds (0.1#10.140)