BNN Gerebek Rumah Pencetakan Pil Ekstasi di Medan

Jum'at, 25 Januari 2019 - 11:36 WIB
BNN Gerebek Rumah Pencetakan...
BNN Gerebek Rumah Pencetakan Pil Ekstasi di Medan
A A A
MEDAN - Rumah yang disulap jadi industri pencetakan pil ekstasi di Jalan Pukat VII Gang Murni Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara (Sumut) digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) , Kamis (24/1/2019) malam.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari penggerebekan itu hasilnya petugas mengungkap industri pencetakan ekstasi berada di dalam rumah. "Dari rumah itu kami temukan 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan. Kemudian beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak," terangnya di Medan, Jumat (25/1/2019).

Irjen Pol Arman menjelaskan, penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai lokasi pencetakan ekstasi ini berawal saat petugas BNN menerima informasi masyarakat yang menyebutkan adanya DPO BNN atas nama Robert kembali membuat ekstasi dengan beberapa sindikatnya. "Robert DPO BNN yang kabur dalam penangkapan tahun 2017 lalu. Atas laporan itu, kita kemudian melakan penyelidikan," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan, mengidentifikasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat tersangka Robert mencetak salah satu jenis narkoba itu. Petugas menyelidiki lokasi tersebut hingga akhirnya melihat tersangka Gunawan dan Irsan sedang melakukan transaksi di lokasi.

"Saat itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," tutur Arman. (Baca Juga: 30.000 Ekstasi Milik Anggota DPRD Langkat Jenis Baru Pertama di Indonesia )

Dalam penggerebekan di Medan Tembung itu, petugas juga mengamankan tiga pelaku yakni, Gunawan yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irsan selaku kurir dan Robert selaku perantara. "Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali," ujar Arman.

Petugas kemudian membawa ke dua tersangka ke dalam rumah yang memang sudah dicurigai. Petugas akhirnya menemukan barang bukti lainnya. "Kemudian kita tangkap tersangka Robert di lokasi lain berkat keterangan kedua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," pungkas Arman.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjut. (Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Ribuan Butir Ekstasi Asal Jatim )
(rhs)
Berita Terkait
Ribuan Pil Ekstasi Mirip...
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali
Ringkus 4 Pengedar,...
Ringkus 4 Pengedar, Polrestabes Medan Amankan 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi
Polisi Gerebek Bangunan...
Polisi Gerebek Bangunan Kosong di Pasar Palapa Medan, 2 Pengedar Sabu Ditangkap
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 9.500 Butir Pil Berisi Sabu di Medan
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
33 menit yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
37 menit yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
13 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
17 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved