Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin Tertibkan Truk Pelanggar Aturan

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:33 WIB
Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin Tertibkan Truk Pelanggar Aturan
Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin Tertibkan Truk Pelanggar Aturan
A A A
SEKAYU - Menindaklanjuti hasil rapat Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (24/1/2019) turun ke jalan bertindak tegas menertibkan truk yang melanggar aturan.

"Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton," terang Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang surat-suratnya tidak lengkap. "Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajak kendaraannya habis masa berlaku, jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi. Kami berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kendaraaan dan sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam tata muat dan operesasi di jalan raya sesuai surat edaran Nomor 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan," tuturnya.

Menurut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku yakni diantaranya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring.

Selain itu, agar muatan tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4586 seconds (0.1#10.140)