BNN Kembali Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 25 Kg Disita
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan narkotika internasional dengan tersangka bernama Syafinur alias PAN di Pasar Gruegok, Bireuen, Aceh .
Penangkapan tersangka Syafinur itu merupakan pengembangan dari jaringan sindikat tersangka Ramli dan kawan-kawan yang sebelumnya telah ditangkap. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan tersangka Syafinur merupakan pengembangan dari jaringan tersangka Ramli.
"Ini merupakan hasil pengembangan operasi BNN di Aceh, dan Belawan Sumatera Utara ," ujarnya, Kamis (24/1/2019). (Baca Juga: Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Riau Diamankan )
Kata dia, tersangka Syafinur diamankan bersama mobil pikap warna hitam yang berisi sabu-sabu. "Saat ditangkap, petugas telah menemukan barang bukti sabu seberat 8 kg disembunyikan dalam mobil pikap yang akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya," ungkapnya.
Setelah ditangkap, sambung Arman, BNN melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Syafinur di Muara Batu, Aceh Utara. "Dari Rumahnya, telah ditemukan lagi sabu seberat 17 Kg. Sehingga jumlah barang bukti yang disita seberat 25 Kg sabu-sabu dalam bentuk kemasan teh warna hijau yang dibungkus dengan lakban warna hitam," jelasnya.
Dijelaskannya, barang bukti yang disita itu berasal dari Malaysia yang dibawa menumpangi kapal yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan saat jaringan tersangka Ramli ditangkap di Perairan Belawan.
"Nanti akan ditindaklanjuti lagi di BNN Provinsi Sumut. Karena tersangka dan barang bukti dibawa ke sana," pungkasnya. (Baca Juga: Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia )
Penangkapan tersangka Syafinur itu merupakan pengembangan dari jaringan sindikat tersangka Ramli dan kawan-kawan yang sebelumnya telah ditangkap. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan tersangka Syafinur merupakan pengembangan dari jaringan tersangka Ramli.
"Ini merupakan hasil pengembangan operasi BNN di Aceh, dan Belawan Sumatera Utara ," ujarnya, Kamis (24/1/2019). (Baca Juga: Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Riau Diamankan )
Kata dia, tersangka Syafinur diamankan bersama mobil pikap warna hitam yang berisi sabu-sabu. "Saat ditangkap, petugas telah menemukan barang bukti sabu seberat 8 kg disembunyikan dalam mobil pikap yang akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya," ungkapnya.
Setelah ditangkap, sambung Arman, BNN melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Syafinur di Muara Batu, Aceh Utara. "Dari Rumahnya, telah ditemukan lagi sabu seberat 17 Kg. Sehingga jumlah barang bukti yang disita seberat 25 Kg sabu-sabu dalam bentuk kemasan teh warna hijau yang dibungkus dengan lakban warna hitam," jelasnya.
Dijelaskannya, barang bukti yang disita itu berasal dari Malaysia yang dibawa menumpangi kapal yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan saat jaringan tersangka Ramli ditangkap di Perairan Belawan.
"Nanti akan ditindaklanjuti lagi di BNN Provinsi Sumut. Karena tersangka dan barang bukti dibawa ke sana," pungkasnya. (Baca Juga: Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia )
(rhs)