Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia

Senin, 21 Januari 2019 - 20:16 WIB
Polda Kalbar-BNN Sita...
Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia
A A A
PONTIANAK - Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar berhasil menggagalkan peredaran 6,97 kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp13 miliar lebih. Selain barang bukti narkoba ini, berhasil juga diamankan Direktorat Narkoba dan BNN Provinsi Kalbar, 2 kilogram ganja, 3 butir ekstasi dan uang tunai sejumlah Rp41,6 juta.

“Jika dihitung, nilai narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka Rp13 miliar lebih. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam press rilis di Mapolda Kalbar, Senin (21/1/2019).

Barang bukti tersebut, diperoleh lima lima kasus yang ditangani Kepolisian dan BNN Provinsi Kalbar, dengan 10 orang tersangka. Diantaranya terdapat dua pasang suami istri yang diamankan Kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat ditangkap.

HL bersama sang istri yang bernama NT diamankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai Rp4 kilogram. HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir, dan barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman dia mendapat kan upah hingga puluhan juta Rupiah. "Dapat 50 jutaan sekali ambil," saat ditanyai oleh Kapolda Kalbar.

HL mengaku saat ini telah memiliki tiga orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatannya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.

"Pengungkapan jaringan narkoba antar Negara terutama dari Malaysia-Indonesia menjadi prioritas Polda Kalimantan Barat, " kata Irjen Pol Didi Haryono.

Ia juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah.

"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," tegas Kapolda

Konferensi pers ini dihadiri Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyamto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar Rohadi Imam Santoso, Ka Lapas Klas IIA Pontianak, dan Ka Rutan Klas IIA Pontianak.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)