Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia

Senin, 21 Januari 2019 - 20:16 WIB
Polda Kalbar-BNN Sita...
Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia
A A A
PONTIANAK - Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar berhasil menggagalkan peredaran 6,97 kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp13 miliar lebih. Selain barang bukti narkoba ini, berhasil juga diamankan Direktorat Narkoba dan BNN Provinsi Kalbar, 2 kilogram ganja, 3 butir ekstasi dan uang tunai sejumlah Rp41,6 juta.

“Jika dihitung, nilai narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka Rp13 miliar lebih. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam press rilis di Mapolda Kalbar, Senin (21/1/2019).

Barang bukti tersebut, diperoleh lima lima kasus yang ditangani Kepolisian dan BNN Provinsi Kalbar, dengan 10 orang tersangka. Diantaranya terdapat dua pasang suami istri yang diamankan Kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat ditangkap.

HL bersama sang istri yang bernama NT diamankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai Rp4 kilogram. HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir, dan barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman dia mendapat kan upah hingga puluhan juta Rupiah. "Dapat 50 jutaan sekali ambil," saat ditanyai oleh Kapolda Kalbar.

HL mengaku saat ini telah memiliki tiga orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatannya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.

"Pengungkapan jaringan narkoba antar Negara terutama dari Malaysia-Indonesia menjadi prioritas Polda Kalimantan Barat, " kata Irjen Pol Didi Haryono.

Ia juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah.

"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," tegas Kapolda

Konferensi pers ini dihadiri Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyamto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar Rohadi Imam Santoso, Ka Lapas Klas IIA Pontianak, dan Ka Rutan Klas IIA Pontianak.
(sms)
Berita Terkait
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Polda Riau Amankan 276...
Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Asal Malaysia
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Polda Kepri Bongkar...
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
7 Kurir Narkoba Jaringan...
7 Kurir Narkoba Jaringan Laos Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved