Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Toraja Utara

Sabtu, 19 Januari 2019 - 06:06 WIB
Pelaku Curanmor Lintas...
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Toraja Utara
A A A
TORAJA UTARA - Pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten dibekuk Resmob Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Rantepao, dan Tim Monitoring Center Polda Sulsel, di Toraja Utara, Jumat Malam (18/1/2019).

Diketahui pelaku melakukan aksinya pada 16 Januari 2019 kemarin, dengan mencuri sepeda motor milik Ewi Nike di Perumahan Citra Amalia, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Korban pun melapor ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial DRM, selanjutnya tim Reskrim Polres Palopo melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan di Desa Batan Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru dengan Nomor rangka, MH3SE88F0JJ012632, dan Nomor mesin E3W6E-0090540.

Usai dibekuk, akhirnya pelaku berinisial DRM mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
"Iya pak, saya yang mengambil motor itu pakai kunci palsu," kata DRM saat diinterogasi petugas, Jumat Malam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)