60 Persen APBD 2019 Kabupaten Lembata untuk Belanja Publik
A
A
A
LEMBATA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur telah mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lembata yang dipimpin Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda. Dalam Ranperda tersebut, proporsi APBD Lembata tahun anggaran 2019 adalah 60% untuk belanja publik dan 40% untuk belanja aparatur.
Prioritas kebijakan pada beberapa SKPD untuk melaksanakan target pencapaian pembangunan manusia dan kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan pembangunan ekologi dalam model kebijakan rantai ekonomi #Lembata2.0” melalui cincin-cincin ekonomi yang berfokus pada infrastruktur strategis, ketahanan pangan, dan industri dengan sasaran memperbaiki kondisi kesejahteraan masyarakat.
Terkait prioritas pembangunan daerah, Bupati Lembata mengutip pandangan Mendagri Tjahjo Kumolo dan tim dalam buku “Nawa Cita, untuk Kesejahteraan Rakyat” yang menekankan, alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja yang juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut bupati, sebagai sebuah pendekatan penganggaran, anggaran berbasis kinerja akan mengubah fokus pengukuran pencapaian program dan kegiatan yang semula didasarkan atas besarnya jumlah alokasi sumber daya, bergeser pada hasil yang dicapai dari penggunaan sumber daya tersebut.
"Dengan kata lain, kinerja harus dirumuskan lebih dulu baru diskusi tentang besaran anggaran. Artinya, anggaran bukan sekadar dibagi dan dikelompokan menurut organisasi semata. Namun benar-benar terukur melalui indikator dan target kinerja dan fokus pembangunan," papar Bupati Eliaser ketika menyampaikan pidato pengantar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang APBD TA 2019, di sidang paripurna, Oktober tahun lalu.
Rumusan tersebut sejalan dengan maksud penerapan money follow program di mana anggaran harus fokus pada prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekedar dibagi-bagi mengikuti organisasi.
“Pada titik ini, tentu kita sepakat bahwa prioritas bukan berarti kita menganak-emaskan SKPD tertentu dan menganak-tirikan SKPD lainnya. Namun merupakan upaya kita bersama untuk secepat mungkin kita bergerak menuju cita-cita besar kita, yakni terwujudnya Lembata yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan," urai Eliaser.
Perencanaan anggaran, dalam keterbatasan sumber daya, harus berusaha menyasar program-program prioritas yang bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang merupakan penerima dampak pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang termuat dalam Perda Nomor 9/2017 tentang RPJMD kabupaten Lembata Tahun 2017-2022.
Hal tersebut, tegas Bupati Eliaser, dilakukan agar hasil pembangunan diharapkan mempunyai daya ungkit dan langsung dirasakan mesyarakat.
Dalam mengejar target RPJMD melalui prioritas pembangunan daerah perlu integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan Provinsi NTT. Antara lain urusan pendidikan, kesehatan, dan alokasi dana desa.
Prioritas rancangan APBD 2019 masih fokus pada sektor pariwisata sebagai leading sektor yang ditunjang oleh SKPD penunjang utama, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR-Perhubungan dan BPBD dengan mendahulukan prioritas pada kontinuitas kegiatan yang sudah dilaksanakan dan berorientasi pada pembangunan yang berlandaskan kajian potensi resiko bencana.
Menurut Bupati Eliaser, upaya percepatan target RPJMD Tahun 2017-2022 tetap dilaksanakan melalui 6 misi pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, optimalisasi peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan daerah, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pada misi ini, intervensi anggaran diarahkan pada SKPD Dinas PKO, Dinas Kesehatan, RSUD Lewoleba, Dinas P2KBP3A, Dinas Perikanan, Dinas Sosial PMD, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Misi kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur, transportasi, air bersih, energi, komunikasi dan penataan kota. SKPD yang mendapat intervensi anggaran untuk misi kedua ini, Dinas PUPR-Perhubungan, Dispera-KPP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Sekretariat Daerah.
Misi ketiga, mempercepat pembangunan dan pengembangan sumber daya ekonomi laut dan maritime, serta ekonomi kreatif berbasis industri dan pariwisata berkelanjutan. SKPD yang melaksanakan misi ketiga ini adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Bappelitbangda.
Misi keempat, mempercepat pembangunan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan serta meningkatkan pasar dan promosi daerah tujuan wisata. Misi keempat ini Dinas Kebudayaan dan pariwisata masih mendapat prioritas alokasi belanja dengan prioritas pada pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif dan usaha olahan industri.
Misi kelima, meningkatkan pendapatan dan kerjasama daerah serta mengembangkan ekonomi wilayah dan pembangunan pedesaan berbasis industri berkelanjutan yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Sosial-PMD, Dinas Penanaman Modal, PPT dan Ketenagakerjaan dan BKD.
Misi keenam, menata dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur negara berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD Bappelitbangda, BKD-PSDM, Dinas DUKCAPIL, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kecamatan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah telah mencapai 66,59% dari target sebesar Rp48 miliar. Realisasi belanja daerah sampai 24 Oktober 2018 sebesar 55,16 % dari pagu anggaran Rp853 miliar.
Menurut Bupati Eliaser, wujud kongkrit keberpihakan belanja pembangunan dan struktur APBD TA 2019 adalah 60% untuk belanja publik dan 40% belanja aparatur.
“Semoga kita semua diridohi dengan rahmat kebijaksanaan agar dapat menelaah, mengkaji, menilai dan memberi pandangan untuk penyempurnaan dokumen dengan hati yang jernih dan sejuk untuk mencapai harmoni bersama dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019,” ujar Eliaser.
Prioritas kebijakan pada beberapa SKPD untuk melaksanakan target pencapaian pembangunan manusia dan kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan pembangunan ekologi dalam model kebijakan rantai ekonomi #Lembata2.0” melalui cincin-cincin ekonomi yang berfokus pada infrastruktur strategis, ketahanan pangan, dan industri dengan sasaran memperbaiki kondisi kesejahteraan masyarakat.
Terkait prioritas pembangunan daerah, Bupati Lembata mengutip pandangan Mendagri Tjahjo Kumolo dan tim dalam buku “Nawa Cita, untuk Kesejahteraan Rakyat” yang menekankan, alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja yang juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut bupati, sebagai sebuah pendekatan penganggaran, anggaran berbasis kinerja akan mengubah fokus pengukuran pencapaian program dan kegiatan yang semula didasarkan atas besarnya jumlah alokasi sumber daya, bergeser pada hasil yang dicapai dari penggunaan sumber daya tersebut.
"Dengan kata lain, kinerja harus dirumuskan lebih dulu baru diskusi tentang besaran anggaran. Artinya, anggaran bukan sekadar dibagi dan dikelompokan menurut organisasi semata. Namun benar-benar terukur melalui indikator dan target kinerja dan fokus pembangunan," papar Bupati Eliaser ketika menyampaikan pidato pengantar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang APBD TA 2019, di sidang paripurna, Oktober tahun lalu.
Rumusan tersebut sejalan dengan maksud penerapan money follow program di mana anggaran harus fokus pada prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekedar dibagi-bagi mengikuti organisasi.
“Pada titik ini, tentu kita sepakat bahwa prioritas bukan berarti kita menganak-emaskan SKPD tertentu dan menganak-tirikan SKPD lainnya. Namun merupakan upaya kita bersama untuk secepat mungkin kita bergerak menuju cita-cita besar kita, yakni terwujudnya Lembata yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan," urai Eliaser.
Perencanaan anggaran, dalam keterbatasan sumber daya, harus berusaha menyasar program-program prioritas yang bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang merupakan penerima dampak pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang termuat dalam Perda Nomor 9/2017 tentang RPJMD kabupaten Lembata Tahun 2017-2022.
Hal tersebut, tegas Bupati Eliaser, dilakukan agar hasil pembangunan diharapkan mempunyai daya ungkit dan langsung dirasakan mesyarakat.
Dalam mengejar target RPJMD melalui prioritas pembangunan daerah perlu integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan Provinsi NTT. Antara lain urusan pendidikan, kesehatan, dan alokasi dana desa.
Prioritas rancangan APBD 2019 masih fokus pada sektor pariwisata sebagai leading sektor yang ditunjang oleh SKPD penunjang utama, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR-Perhubungan dan BPBD dengan mendahulukan prioritas pada kontinuitas kegiatan yang sudah dilaksanakan dan berorientasi pada pembangunan yang berlandaskan kajian potensi resiko bencana.
Menurut Bupati Eliaser, upaya percepatan target RPJMD Tahun 2017-2022 tetap dilaksanakan melalui 6 misi pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, optimalisasi peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan daerah, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pada misi ini, intervensi anggaran diarahkan pada SKPD Dinas PKO, Dinas Kesehatan, RSUD Lewoleba, Dinas P2KBP3A, Dinas Perikanan, Dinas Sosial PMD, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Misi kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur, transportasi, air bersih, energi, komunikasi dan penataan kota. SKPD yang mendapat intervensi anggaran untuk misi kedua ini, Dinas PUPR-Perhubungan, Dispera-KPP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Sekretariat Daerah.
Misi ketiga, mempercepat pembangunan dan pengembangan sumber daya ekonomi laut dan maritime, serta ekonomi kreatif berbasis industri dan pariwisata berkelanjutan. SKPD yang melaksanakan misi ketiga ini adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Bappelitbangda.
Misi keempat, mempercepat pembangunan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan serta meningkatkan pasar dan promosi daerah tujuan wisata. Misi keempat ini Dinas Kebudayaan dan pariwisata masih mendapat prioritas alokasi belanja dengan prioritas pada pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif dan usaha olahan industri.
Misi kelima, meningkatkan pendapatan dan kerjasama daerah serta mengembangkan ekonomi wilayah dan pembangunan pedesaan berbasis industri berkelanjutan yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Sosial-PMD, Dinas Penanaman Modal, PPT dan Ketenagakerjaan dan BKD.
Misi keenam, menata dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur negara berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD Bappelitbangda, BKD-PSDM, Dinas DUKCAPIL, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kecamatan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah telah mencapai 66,59% dari target sebesar Rp48 miliar. Realisasi belanja daerah sampai 24 Oktober 2018 sebesar 55,16 % dari pagu anggaran Rp853 miliar.
Menurut Bupati Eliaser, wujud kongkrit keberpihakan belanja pembangunan dan struktur APBD TA 2019 adalah 60% untuk belanja publik dan 40% belanja aparatur.
“Semoga kita semua diridohi dengan rahmat kebijaksanaan agar dapat menelaah, mengkaji, menilai dan memberi pandangan untuk penyempurnaan dokumen dengan hati yang jernih dan sejuk untuk mencapai harmoni bersama dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019,” ujar Eliaser.
(akn)