33 Personel BNN Kota Tanjung Pinang Dites Urine

Senin, 14 Januari 2019 - 21:40 WIB
33 Personel BNN Kota...
33 Personel BNN Kota Tanjung Pinang Dites Urine
A A A
TANJUNG PINANG - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjung Pinang AKBP Darsono mendadak melaksanakan tes urine kepada seluruh personel dan pegawainya di kantor BNN Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (14/1/2019). Tes urine untuk mengetahui apakah ada anggota dan pegawai BNNK yang terlibat narkotika.

"33 anggota termasuk saya yang dites urinenya negatif narkoba. Saya melakukan ini supaya anggota benar-benar bersih dari bahaya narkotika," kata Darsono.

Darsono mengatakan, tes urine ini dilaksanakan supaya petugas benar-benar professional menjalankan tugas dan pokoknya. Terlebih saat ini petugas BNNK terus mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2018-2019 kepada aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang.

"Saya tak ingin petugas mensosialisasikan bahaya narkotika ASN atau masyarakat, tapi petugasnya itu menggunakan narkoba. Tentu kita bersihkan dulu di dalam intern kita," kata dia.

Kata dia, berdasarkan Inpres itu setiap OPD Pemko Tanjung Pinang harus ikut aktif melaksanakan P4GN. Sebab, sudah jelas diatur dalam Inpres setiap lembaga, kementerian dan pemerintah daerah harus aktif melaksanakan P4GN. Pencegahan bahaya narkotika juga dilaksanakan di lingkungan pendidikan, pegawai swasta dan masyarakat.

"Semua OPD harus melaksanakan program P4GN ini guna menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah," kata dia.

Lanjut Darsono, apabila menemukan pegawai atau warga yang positif narkoba agar segera dirahablitasi. Untuk rehabilitasi, kata Darsono, tidak dipungut biaya. Rehabilitasi gratis ini orang-orang korban penyalahgunaan narkoba, orang yang mencoba-coba menggunakan narkoba dan orang yang kecanduan narkoba.Dia menyampaikan, untuk 2019 ini BNNK Tanjung Pinang menargetkan sebanyak 50 orang direhablitasi. "Program rehablitasi negara yang tanggung. Tahap pertama tiga bulan bulan, untuk tahap rawat inap di lokalisasi rehabilitasi di Batam selama tiga bulan juga," kata Darsono.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1280 seconds (0.1#10.140)