Ditpolairud Polda Kepri Amankan Sabu 1 Kg

Senin, 14 Januari 2019 - 19:09 WIB
Ditpolairud Polda Kepri...
Ditpolairud Polda Kepri Amankan Sabu 1 Kg
A A A
BATAM - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan sabu seberat 1 kg. Sabu ini diamankan pada Jumat 11 Januari sekitar pukul 20.30 WIB di perairan Pesisir Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

"Pada saat itu Kapal Patroli Polisi XXXI-2001 dan Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan tugas patroli di perairan Pesisir Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta dan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Senin (14/1/2019).

Kata dia, saat patroli itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Pesisir Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun. Kemudian pada pukul 20.45 WIB dilakukan pengecekan terhadap laporan informasi dari masyarakat tersebut dengan mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

"Saat pengecekan dijumpai SW dan EI alias N yang membawa kantong plastik berwarna hitam, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bungkusan plastik hitam dan disaksikan ketua RT setempat yakni Rozali dan masyarakat setempat," ujarnya.

Ternyata, dalam bungkusan plastik berwarna hitam dibuka, berisi serbuk putih sabu seberat 1000 gram. Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1000 gram tersebut diamankan diunit markas kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih narkotika jenis sabu seberat 1000 gram, 1 unit handphone android merk Advan, 1 unit handphone merk strawberry," tutupnya.

Kemudian kepada tersangka SW dan EI alias N, pihak Kepolisian mengganjal keduanya dengan pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)