Kabupaten Sinjai Raih Piala Adipura Setelah 8 Tahun Absen

Senin, 14 Januari 2019 - 17:32 WIB
Kabupaten Sinjai Raih...
Kabupaten Sinjai Raih Piala Adipura Setelah 8 Tahun Absen
A A A
JAKARTA - Mempertahankan jauh lebih sulit ketimbang mendapatkan. Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa bertekad akan mempertahankan Piala Adipura 2018 yang diraih daerah yang dipimpinnya itu.

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meraih Piala Adipura 2018 untuk kategori Kota Kecil. Ini Piala Adipura yang kedua bagi Kabupaten Sinjai setelah penantian yang panjang sejak pertama meraihnya pada tahun 2010.

"Piala ini merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai dalam menjaga kebersihan," ujar Seto Gadhista seusai menerima Piala Adipura yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurut Bupati Seto, Pemkab Sinjai menggerakkan beberapa program untuk meningkatkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. "Yaitu Gerakan Bersih Pasar, membentuk satuan tugas kebersihan, dan mendorong masyarakat menjaga kebersihan lingkungan hidup. Alhamdulilah sekarang masyarakat Sinjai mulai terbiasa dengan kebersihan," kata Seto.
Kabupaten Sinjai Raih Piala Adipura Setelah 8 Tahun Absen

Pemkab Sinjai saat ini telah memiliki laboratorium lingkungan hidup yang menghasilkan program-program lingkungan lebih efektif dan tepat sasaran, antara lain tempat pembuangan akhir sampah yang tertutup sehingga tidak menimbulkan penyakit.

"Faktor-faktor itulah yang dinilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyelenggarakan penghargaan Adipura ini sehingga kami berhasil meraih Piala Adipura 2018," papar Seto.

Kabupaten Sinjai saat ini tengah gencar mengurangi warganya yang sakit. Program kebersihan sangat penting dalam mengurangi orang sakit. "Kami akan terus menggerakkan semua elemen di Sinjai untuk menjaga kebersihan dan menjaga lingkungan, bukan sekadar untuk mendapatkan Piala Adipura!" tandas Seto.

Saat menerima Piala Adipura Bupati Seto didampingi Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Dandim 1424 Sinjai Letkol. Oo Sahrojat, Kajari Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asisten, serta sejumlah Kepala OPD, dan Camat.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4661 seconds (0.1#10.140)