Wujudkan Sustainable City, Musi Banyuasin Raih Piala Adipura

Senin, 14 Januari 2019 - 15:38 WIB
Wujudkan Sustainable...
Wujudkan Sustainable City, Musi Banyuasin Raih Piala Adipura
A A A
JAKARTA - Sukses mewujudkan kota berkelanjutan (sustainaible city) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil membawa pulang Piala Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih.

Penghargaan Adipura yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Auditorium Dr Sujarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (14/1/2019).

Piala Adipura yang diraih Muba tahun ini merupakan yang ke-12 setelah beberapa tahun absen mendapatkannya. Menurut Bupati Dodi, kembalinya Piala Adipura ke Musi Banyuasin berkat kerja sama seluruh jajaran Pemkab Muba dari paling atas hingga ke bawah, termasuk masyarakat Muba yang bersinergi untuk memenuhi indikator penilaian dan Piala Adipura.

Pemkab dan warga masyarakat Muba pantas bangga karena kriteria penilaian Piala Adipura tahun ini lebih ketat dan kompleks bagaimana pengelolaan lingkungan. "Jika dulu penghargaan Adipura kategorinya hanya Terbersih, tetapi sekarang tentang pengelolaan lingkungan. Ke depan salah satu penilaian kota berkelanjutan ialah bagaimana pemkab mengelola kota secara berkelanjutan. Penghargaan Adipura ini berkat komitmen semua warga Muba yang terus menjaga kebersihan di tempat masing-masing," ujar Dodi.
Wujudkan Sustainable City, Musi Banyuasin Raih Piala Adipura

Tahun ini Musi Banyuasin menang untuk kategori kota kecil terbersih, salah satu indikasinya dalam pengelolaan sampah dan strategi pemkab Muba mengimplementasikan di setiap lini, khususnya dalan pengurangan sampah plastik di kota. Sehingga Muba mendapatkan apresiasi tertinggi dalam pengelolaan isu lingkungan secara berkelanjutan.

Selain dinilai dari kebersihan kota, keberhasilan dalam pengelolaan TPA, ada beberapa program yang diwajibkan oleh KLHK, seperti program tiga bulan bersih sampah dan tidak kalah pentingnya Pemkab Muba harus menyusun dokumen Jakstrada (Kebijakan dan Strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga).

"Kegiatan ini lebih di titik beratkan pada pengurangan sampah dari sumbernya yaitu rumah tangga dan sumber penghasil sampah lainnya dan pemerintah juga dituntut untuk berperan dalam penanganan sampah," terang Dodi.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam sambutannya menuturkan, program penghargaan Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan.

"Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap Kabupaten/Kota," jelasnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan, melalui program Adipura Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 dan menjadi strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur.

"Ini juga sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah," ujarnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Perhubungan Pathi Ridwan, Kasat Pol PP Jhoni Martohonan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Zainal Arifin, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur dan Investasi Joice Sandra, Camat Sekayu Marko Susanto, Kabag Humas Herryandi Sinulingga AP, Kabag Umum Deni, dan Kabag Protokol Muhammad Fariz SSTP MM.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)