Manajer Vanessa Tertipu Polisi Gadungan Rp20 Juta

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:11 WIB
Manajer Vanessa Tertipu Polisi Gadungan Rp20 Juta
Manajer Vanessa Tertipu Polisi Gadungan Rp20 Juta
A A A
SURABAYA - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Peribahasa ini tepat untuk menggambarkan apa yang dialami Vanessa Angel, artis yang terlibat prostitusi online.

Setelah tersangkut kasus prostitusi, kini Manajer Vanessa Angel, Lidya, kehilangan uang Rp20 juta lantaran ditipu orang yang mengaku oknum polisi di Polda Jatim untuk menghentikan kasus tersebut.

Oknum itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Dia menjanjikan bisa menghentikan kasus prostitusi Vanessa Angel. (Baca Juga: Memalukan! 45 Artis Indonesia Terlibat Prostitusi Online )

Saat ini manajer Vanessa, Lidya sudah membuat laporan polisi di Polda Jatim. Bahkan, untuk meyakinkan Lidya soal pejabat Polda yang meminta uang, dia sempat dipertemukan dengan pejabat tersebut.

“Saat dipertemukan (dengan AKBP Harissandi), dia (Lidya) mengaku tidak mengenal,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019). (Baca Juga: Polda Jatim: Pengungkapan Kasus Vanessa Angel Bukan Jebakan )

Barung mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah meminta Lidya untuk mentransfer sejumlah uang. Setelah uang ditransfer ke rekening yang ditunjuk, Lidya pun melakukan pengecekan. Namun dia terkejut, lantaran orang yang mengaku pejabat yang dimaksud ternyata berbeda.

“Kami minta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dengan beragam modus. Salah satunya mengatasnakaman anggota Polri,” pintanya.

Seperti diketahui, artis Vanessa Angel ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online. Vanessa diamankan polisi saat berada di salah satu kamar hotel bintang lima di Surabaya.

Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan model Avriellia Shaqqila di pintu keluar Tol Waru Sidoarjo, saat dalam perjalanan menuju hotel. Dari pengembangan penyidik, polisi akhirnya kembali menangkap satu lagi mucikari di Jakarta. Polda Jatim telah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Jakarta.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3175 seconds (0.1#10.140)