Gabungan Ormas Islam Tuntut Seluruh Tempat Karaoke di Blitar Ditutup

Selasa, 08 Januari 2019 - 03:35 WIB
Gabungan Ormas Islam...
Gabungan Ormas Islam Tuntut Seluruh Tempat Karaoke di Blitar Ditutup
A A A
BLITAR- - Massa gabungan ormas Islam menuntut seluruh tempat karaoke di Kota Blitar ditutup. Sebelumnya mereka telah sukses mendesak Pemkot Blitar menutup paksa karaoke striptis Maxi Brilian.

Massa Forum Ormas Islam (FOI) yang terdiri atas GP Ansor, Front Pembela Islam (FPI), Komando Kesipasiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), dan Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), mensinyalir seluruh tempat karaoke di kota itu menyediakan praktik maksiat terselubung. “Kami meminta Pemkot Blitar menutup semuanya,“ tegas Akbar Charir selaku Ketua FOI Blitar Raya, Senin (7/1/2019).

Di depan Kantor Pemkot Blitar ratusan massa menyampaikan aspirasinya. Orasi disuarakan bergantian. Kepada Pemkot Blitar, FOI memberi deadline waktu 3x24 jam. Jika penutupan tidak dilakukan, kata Akbar Charir, massa FOI akan bergerak menutup paksa sendiri.

“Kami tunggu 3x24 jam. Kalau Pemkot tidak bertindak, kami akan turun sendiri (menutup paksa),“ tegas Akbar Charir.

Dalam aksi itu, Akbar Charir juga menegaskan FOI siap berhadapan dengan kelompok LSM, preman maupun lawyer yang membekingi tempat hiburan maksiat. Tantangan yang dilayangkan terbuka secara implisit ditujukan kepada sekelompok orang yang meminta karaoke Maxi Brilian Live Musik dibuka kembali.

Pada hari yang sama massa pro karaoke maksiat juga berunjuk rasa mendatangi gedung DPRD Kota Blitar. “Siapapun lawyer preman dan LSM yang membekingi prostitusi terselubung akan berhadapan dengan kami,“ tantang Akbar Charir yang juga berlatar belakang Ansor Banser NU.

Massa FOI ditemui Wakil Wali Kota Blitar Santoso. Dalam pertemuan itu Santoso menegaskan dalam tiga hari ke depan sedikitnya ada 8 karaoke di Kota Blitar yang akan ditutup. Soal sampai berapa lama penutupan dilakukan, tergantung hasil evaluasi.

“Dalam tiga hari akan kami lakukan penutupan sementara. Kemudian akan ada evaluasi apakah terjadi pelanggaran atau tidak,“ ujarnya.

Menurut Santoso, alasan penutupan bertujuan untuk menjaga kondusivitas di Kota Blitar. Apalagi tuntutan penutupan datang dari gabungan ormas Islam.

Selain itu saat ini merupakan tahun politik dimana situasi kondusif harus benar-benar dijaga. Dalam evaluasi yang dilakukan nanti, kata Santoso, Pemkot telah menyiapkan sejumlah sanksi, yakni mulai peringatan sampai penutupan disertai pencabutan izin usaha.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami berikan sanksi setimpal. Selain Maxi Brilian, ada 8 karaoke lain,“ tegasnya.

Di sisi lain, dalam waktu yang sama puluhan orang juga berunjuk rasa menuntut Karaoke Maxi Brilian Live Musik kembali dibuka. Massa menuding penutupan Maxi Brilian yang sebelumnya digerebek Polda Jatim karena menyediakan praktik striptis, tidak pancasilais.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)