Awali Tahun 2019, Bupati Pasangkayu Evaluasi Kinerja OPD

Jum'at, 04 Januari 2019 - 13:44 WIB
Awali Tahun 2019, Bupati...
Awali Tahun 2019, Bupati Pasangkayu Evaluasi Kinerja OPD
A A A
PASANGKAYU - Mengawali tahun 2019, Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa menggelar dan memimpin rapat evaluasi kinerja, Kamis (3/1/2019).

Bupati Agus mengatakan, rapat evaluasi bertujuan untuk menuntaskan semua permasalahan yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Sekaligus melakukan refleksi, agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2019 mendatang benar-benar bisa maksimal, dan terhindar dari kesalahan-kesalahan.

“Penekanan saya kepada seluruh OPD, persoalan 2018 tentu banyak catatan-catatan yang perlu kita lihat termasuk catatan sejauh mana mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, kedua bagaimana memaksimalkan pelaksanaan managemen pemerintahan, ketiga apa yang belum dilakukan ditahun 2018,” tegasnya.

Bupati Agus menghimbau semua OPD sudah melakukan persiapan maksimal di awal tahun 2019 ini. Agar realisasi program pada tahun 2019 bisa dipercepat dan tepat waktu.

Ia juga menegaskan penegakan kedisiplinan pegawai ditahun ini harus lebih ditingkatkan, sebab itu menjadi salah satu prasyarat dasar suksesnya pelaksanaan program di 2019. Kemudian komunikasi dan kerjasama lintas OPD dan lembaga lain mesti lebih diperbaiki.

Agus menginginkan tahun 2019 semua Perda yang telah ada diberlakukan secara maksimal. Ia meminta OPD terkait untuk segera mempersiapkan draft perbup sebagai penjabaran teknis dari perda tersebut.

“Kepada para kepala dinas penekanan saya managemen organisasi harus diperbaiki, berdayakan semua jajaran dibawahnya sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sehingga mereka juga betah karena merasa diberi tanggung jawab. Kalau sudah seperti itu roda organisasi pasti berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Sekkab Pasangkayu Firman menambahkan, penyampaian laporan kegiatan tahun 2018 dari masing-masing OPD untuk tahun ini juga mesti dipercepat. Mesti sudah rampung pada akhir Februari nanti. Sebab, tenggat waktu penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) berakhir pada 31 Maret.

Mengenai kedisiplinan ASN, Firman menegaskan, sepanjang 2018 ada sejumlah ASN yang telah disidang kode etik. Beberapa di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat, penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatannya, serta beberapa sanksi lainnya.

"Tahun 2019 perda tentang penegekan disiplin ASN akan diberlakukan maksimal,” tukasnya.

Rapat evaluasi juga dihadiri Wakil Bupati H. Muhammad Saal, Staff Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan A.C.Saputra, para asisten staf ahli, dan para pimpinan OPD.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved