Korupsi Proyek Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka

Senin, 31 Desember 2018 - 16:08 WIB
Korupsi Proyek Irigasi...
Korupsi Proyek Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka
A A A
KERINCI - Proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016 di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi berujung tindak pidana korupsi. Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci menetapkan dua orang tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 Miliar.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dalam press rilis di ruang Aula Polres Kerinci, Senin (31/12/2018) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di Kerinci. "Ya, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini, kedua tersangka ditetapkan beberapa bulan yang lalu," ujar Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto.

Dua orang tersangka yang telah ditetapkan adalah kontraktor yakni Ito Mardi (IM) Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci dan Ibnu Ziadi (IZ) yang saat itu merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA), dan saat ini diketahui IZ menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Sarolangun.

Dikatakan Kapolres, sebelum menetapkan tersangka, berkas dua orang tersangka ini dikirim terlebih dahulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk tahap I dan setelah dilakukan penelitian oleh JPU. "Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU," ungkap Dwi.

Menurut Kapolres dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Lebih jauh, Kapolres menyebutkan pihaknya tidak melakukan penahan terhadap kedua tersangka, karena penyidik beralasan kedua tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan masih menjadi pejabat di Kabupaten Sarolangun.

Untuk diketahui, proyek peningkatan irigasi di Sungai Tanduk, Kayu Aro dimana pekerjaan kontruksinya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi pada tahun 2016.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
50 menit yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
7 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
9 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
10 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
11 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
11 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved